REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) Seto Mulyadi atau dikenal Kak Seto mengatakan upaya perlindungan anak membutuhkan pemberdayaan masyarakat. Masyarakat dapat bekerja sama menjaga lingkungan yang aman, nyaman, dan sehat bagi tumbuh kembang anak.
"Perlindungan anak merupakan tugas kita, para orang dewasa bukan hanya hari ini tapi untuk selamanya. Jadi jangan pernah lelah, jangan pernah berhenti, jangan mengeluh dan sebagainya dalam konteks perlindungan anak," kata Seto saat dihubungi Antara, Jakarta, Jumat (26/7).
Dia mengatakan keluarga terdekat dalam upaya perlindungan anak adalah tetangga di kanan dan kiri. Untuk itu, rasa kepedulian dan saling melindungi harus terbangun tidak hanya di dalam keluarga namun juga lingkungan sekitar.
Lingkungan sekitar anak termasuk tetangga harus diberdayakan untuk bersama-sama melakukan langkah-langkah preventif melindungi anak dari kekerasan dan pelecehan seksual. "Perlindungan anak harus dilakukan terus menerus dan dilakukan secara kreatif dan ramah anak. Semua harus dilakukan demi kepentingan terbaik bagi anak tanpa ambisi sedikit pun dari orang dewasa," ujarnya.
Dia mengatakan pemberdayaan masyarakat dan penguatan keluarga adalah hal penting untuk meningkatkan perlindungan terhadap anak. Sebab, orang tua dan lingkungan sekitar anak harus menjadi pelindung anak bukan orang yang melakukan kekerasan terhadap anak dan menelantarkan anak.
"Melindungi anak perlu orang sekampung bersama-sama, jadi mohon pemerintah, masyarakat, orang tua, guru, polisi, pengusaha, media dan elemen lain merapatkan barisan, dan pemberdayaan masyarakat juga lebih ditingkatkan lagi," tuturnya.
Pemberdayaan keluarga termasuk membentuk keluarga yang lebih harmonis, karena banyak kekerasan psikologis terjadi dari dalam keluarga. Kekerasan psikologis tersebut merupakan segi tiga maut yang meliputi perceraian, perebutan hak asuh anak, dan penutupan akses terhadap ayah atau ibu setelah salah satu orang tua memenangkan hak asuh anak.
Padahal, semua itu menyebabkan penderitaan bagi anak. "Orang tua mohon jadi pelindung putera-puterinya bukan justru melakukan kekerasan atau eksploitasi putera-puterinya," tuturnya.