REPUBLIKA.CO.ID, SUKABUMI--Dalam rentang waktu 2019 tercatat ada dua kasus buang bayi yang dilaporkan terjadi di Kota Sukabumi. Hal ini didasarkan data dari Pusat Pelayanan Terpadu Perlindungan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Kota Sukabumi.
"Dari data yang ada ada dua kasus bayi yang dibuang dan dua-duanya berhasil diselamatkan," ujar Sekretaris P2TP2A Kota Sukabumi Joko Kristianto kepada wartawan di RSUD R Syamsudin SH Kota Sukabumi, Senin (29/7).
Pernyataan tersebut disampaikan disela-sela penyerahan pengurusan bayi Annisa Karima yang sempat dibuang orangtua kandungnya di Cibeureum Kota Sukabumi yang kini diserahkan dari rumah sakit kepada pemerintah daerah.
Menurut Joko, dari dua kasus itu satu kasus berhasil ditemukan orangtuanya dan sanggup untuk mengurusnya. Meskipun demikian bayi tersebut masih dalam pantauan P2TP2A agar mendapatkan pengurusan yang layak dari orangtuanya.
Sementara itu kata Joko, bayi terakhir yang dibuang yakni Annisa Karima saat ini baru diserahkan dari rumah sakit kepada pemerintah dan akan dititipkan selama enam bulan di panti asuhan milik pemerintah. P2TP2A dan pemerintah hadir untuk menjamin bayi tersebut mendapatkan parawatan yang baik.
Joko menerangkan, P2TP2A juga menerima kasus bukan hukum yakni orangtua yang tidak punya kemampuan untuk melanjutkan perawatan seperti di rumah sakit. Hal ini juga menjadi perhatian dari P2TP2A dan pemerintah daerah.
Di sisi lain, contoh bayi perempuan yang buang dan ditemukan warga di dalam dus di Cibeureum Kota Sukabumi, pada 12 Juli 2019 lalu. Selanjutnya bayi tersebut dibawa ke RSUD R Syamsudin SH untuk mendapatkan perawatan. Nama Annisa Karima diberikan kepada bayi oleh Ketua Pusat Pelayanan Terpadu Perlindungan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Kota Sukabumi, Fitri Hayati Fahmi.
"Status anak ini menjadi anak negara, maka kewenangan di Dinas Sosial (Dinsos) proses selanjutnya akan ditempuh secara prosedural dan transparan," ujar Kepala Dinsos Kota Sukabumi Rita Fitrianingsih kepada wartawan. Hal ini disampaikan disela-sela penyerahan pengurusan bayi Annisa dari RSUD R Syamsudin kepada pemerintah daerah untuk selanjutnya dirawat di panti milik negara.
Menurut Rita, sesuai prosedur nantinya bayi terseut akan dirawat selama enam bulan di panti milik Kementerian Sosial di Bandung. Jika selama rentang waktu itu ada orangtua kandungnya maka akan diserahkan.
Namun kata Rita, bila tidak ada orangtua kandung maka ada proses adopsi yang penentuannya berada di Pemerintah Provinsi Jawa Barat. Hingga hari ini warga yang mengajukan sebagai orangtua angkat untuk Annisa sudah mencapai sebanyak 30 orang.
Puluhan warga ini lanjut Rita, berasal dari Sukabumi dan luar daerah bahkan luar Jawa. Ia menerangkan proses adopsi ini belum bisa dilakukan karena ada ketentuan yang mengatur. Hal tersebut untuk mendapatkan orangtua angkat yang bertanggungjawab dan jangan sampai berisiko trafficking.
Wakil Direktur Pelayanan Medik dan Keperawatan RSUD R Syamsudin SH Kota Sukabumi Rina Hestiana menambahkan, RSUD secara resmi menyerahkan pengurusan selanjutnya untuk merawat bayi Annisa Karima kepada pemerintah. "Sudah dua minggu mendapatkan perawatan dan pendampingan melibatkan tim di rumah sakit," cetus dia.