Rabu 07 Aug 2019 06:58 WIB

Politikus PDIP: Struktur Partai Ditentukan Bu Megawati

Megawati diyakini akan terpilih kembali sebagai ketum PDIP secara aklamasi.

Rep: Rizkyan Adiyudha/ Red: Teguh Firmansyah
Megawati Soekarnoputri
Foto: Antara
Megawati Soekarnoputri

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) akan menggelar kongres V pada 8 hingga 10 Agustus nanti. Salah satu agenda yang kemungkinan akan dibicarakan dalam kesempatan itu adalah penunjukan ketua harian partai.

Politikus PDIP Eva Kusuma Sundari mengatakan, kongres V nanti kemungkinan besar akan kembali menunjuk Megawati Soekarnoputri sebagai pimpinan tertinggi partai. Dia melanjutkan, kewenangan pembentukan struktur partai sepenuhnya diberikan kepada Megawati usai dilantik kembali.

Baca Juga

"Mekanismenya adalah nanti penetapan formatur dan formaturnya itu tunggal yaitu Bu Mega yang akan menentukan struktur DPP, fungsi DPP, ketuanya seperti apa serta komposisinya seperti apa dan seterusnya," kata Eva di Jakarta, Rabu (7/8).

Dia melanjutkan, pengaklamasian Megawati sebagai ketua umum dilakukan menyusul adanya gelagat di lapangan yang masih menginginkan hal tersebut. Dia sekali lagi mengatakan jika komposisi kabinet partai merupakan kewenangan sepenuhnya Megawati.

"Jadi tidak ada pembahasan ya, adanya penetapan tergantung dari formatur tunggal yaitu Bu Mega," kata Eva lagi.

Hal serupa sebelumnya juga diungkapkan Wakil Sekretaris Jendral PDIP Ahmad Basarah. Dia mengatakan jika partai menyerahkan sepenuhnya penunjukan posisi ketua harian kepada Megawati sebagai hak prerogatif pimpinan.

"Jadi apakah nanti posturnya akan ada ketua harian atau akan ada wakil ketua umum atau tidak, itu sepenuhnya menjadi wewenang prerogtif Ibu Mega," kata Basarah.

Wakil Ketua MPR itu mengungkapkan, kader partai tidak dalam posisi memegang mandat untuk menentukan postur dan struktur DPP PDIP periode yang akan datang. Menurutnya, keberadaan ketua harian atau wakil ketua harian atau wakil ketua umum sepenuhnya merupakan prerogatif pimpinan.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement