Rabu 07 Aug 2019 09:57 WIB

Cina Ancam Penggerak Demo Hong Kong

Mereka yang bermain api akan binasa karena itu.

Pengunjuk rasa Hong Kong (dari kanan) Mary Tsang, Linus Kim, dan Jerry Chan mendengarkan pertanyaan jurnalis dalam konferensi pers di Hong Kong, Selasa (6/8).
Foto: AP Photo/Kin Cheung
Pengunjuk rasa Hong Kong (dari kanan) Mary Tsang, Linus Kim, dan Jerry Chan mendengarkan pertanyaan jurnalis dalam konferensi pers di Hong Kong, Selasa (6/8).

REPUBLIKA.CO.ID, BEIJING -- Cina memperingatkan pada Selasa (6/8) bahwa hanya soal waktu sebelum Cina menjatuhkan hukuman kepada penanggung jawab aksi unjuk rasa di Hong Kong. Dilansir BBC, menurut Cina, pasukan anti-Cina lah dalang di balik layar kekerasan di Hong Kong.

"Saya ingin memperingatkan sekelompok kecil penjahat tak bermoral dan kasar: mereka yang bermain api akan binasa karena itu. Jangan pernah salah menilai situasi dan keliru dengan menilai sikap menahan diri sebagai kelemahan," kata Yang Guang, juru bicara kantor kabinet Cina Hong Kong dan kantor urusan Makau, Selasa.

"Pada akhirnya, mereka akan dihukum," katanya menambahkan. Ada spekulasi bahwa Cina akan mengerahkan militer mereka untuk menumpas pengunjuk rasa.

Spekulasi ini muncul setelah pejabat Cina menunjukkan satu pasal dalam undang-undang Hong Kong yang mengizinkan militer dari Cina daratan turun tangan untuk menegakkan ketertiban jika memang ada permintaan dari Pemerintah Hong Kong. Namun, tanda-tanda pengerahan tidak terlihat.

Pada Senin (5/8), polisi menembakkan gas air mata ke pengunjuk rasa di kota setelah pemogokan meluas serta berimbas pada transportasi. Para pemrotes tetap pada pendiriannya menuntut Kepala Eksekutif Hong Kong Carrie Lam mundur.

Protes ini merupakan ancaman politik terbesar bagi Pemerintah Hong Kong sejak wilayah itu kembali ke kekuasaan Cina pada tahun 1997. Hong Kong juga menjadi salah satu tantangan terbesar bagi Presiden Cina Xi Jinping sejak ia berkuasa pada tahun 2012.

Demonstrasi sejak 9 Juni awalnya dipicu oleh oposisi terhadap rancangan undang-undang (RUU) ekstradisi. RUU itu akan memungkinkan ekstradisi penjahat ke Cina. Hal ini kemudian berkembang menjadi gerakan yang lebih luas untuk reformasi demokrasi dan menuntut kebebasan.

Dalam konferensi pers pada Senin waktu setempat, Lam dengan tegas memperingatkan kota itu mendekati situasi yang sangat berbahaya. "Saya berani mengatakan mereka berusaha menghancurkan Hong Kong," kata Lam, yang ditunjuk oleh komite pro Beijing.

Tidak lama setelah komentar Lam, pengunjuk rasa turun ke jalan-jalan di kota pada hari kerusuhan yang paling luas sejak krisis dimulai. Protes diwarnai pertengkaran besar pertama antara pemrotes dan orang-orang pro pemerintah. Hal ini pun meningkatkan perpecahan dengan kekerasan dalam masyarakat Hong Kong. (fergi nadira/reuters ed:yeyen rostiyani)

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement