TASIKMALAYA, AYOBANDUNG.COM -- Komisi Perlindungan Anak Indonesia Daerah (KPAID) Kabupaten Tasikmalaya meminta kepolisian segera mengungkap kasus asusila terhadap seorang anak yang diduga dilakukan ayah angkatnya setahun lalu. Pelaku belum ditangkap untuk menjalani proses hukum.
"Kita minta secepatnya ditangkap karena ini sudah cukup lama berjalan, hampir setahun," kata Ketua KPAID Kabupaten Tasikmalaya Ato Rinanto kepada wartawan di Tasikmalaya, Kamis (8/8/2019).
AYO BACA : bank bjb Komitmen Bantu Pemkot Tasikmalaya dalam SP2D Online
Ia menuturkan, KPAID Tasikmalaya pernah mendapatkan laporan dari korban asusila yang diduga dilakukan oleh ayah angkatnya hingga korban hamil. Jajaran KPAID, kata dia, melakukan pendampingan dan melaporkan kasus yang menimpa korban ke Kepolisian Resor Tasikmalaya Kota pada pertengahan 2018, tetapi hingga saat ini kasusnya belum dituntaskan.