Senin 12 Aug 2019 17:44 WIB

Anggota DPRD Sleman Dipesan Jaga Sikap Kritis

Pelantikan dilakukan Ketua Pengadilan Negeri Sleman, Annas Mustaqim.

Rep: Wahyu Suryana/ Red: Yusuf Assidiq
Pelantikan anggota DPRD Kabupaten Sleman periode 2019-2024 di Pendopo Parasamya Setda Sleman.
Foto: Dokumen.
Pelantikan anggota DPRD Kabupaten Sleman periode 2019-2024 di Pendopo Parasamya Setda Sleman.

REPUBLIKA.CO.ID, SLEMAN -- Sebanyak 50 Anggota DPRD Kabupaten Sleman, DIY, masa jabatan 2019-2024 resmi dilantik. Pelantikan diawali Sidang Paripurna DPRD yang dipimpin Ketua DPRD periode 2014-2019, Haris Sugiharta.

Haris memaparkan kerja-kerja yang dilakukan DRPD periode 2014-2019, seperti terbitan produk-produk hukum. Sedangkan, pelantikan dilakukan Ketua Pengadilan Negeri Sleman, Annas Mustaqim.

Usai sumpah jabatan, dilanjutkan penandatanganan berita acara dan penyematan lencana DPRD. Kemudian, pembacaan Pimpinan Sementara DPRD Sleman, Haris Sugiharta, dan Wakil Sementara, Raudi Akmal.

Pada kesempatan itu, Bupati Sleman, Sri Purnomo, turut sampaikan harapan untuk DPRD. Utamanya, agar mereka dapat melaksanakan tugas-tugas sesuai yang telah diamanatkan konstitusi.