Selasa 13 Aug 2019 15:14 WIB

Basarah tak Masalah Ketua MPR Bukan dari PDIP

Basarah mengatakan PDIP tak mengincar posisi ketua MPR RI.

Rep: Arif Satrio Nugroho/ Red: Ratna Puspita
Ahmad Basarah
Foto: Republika TV/Havid Al Vizki
Ahmad Basarah

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua DPP PDIP Ahmad Basarah menyatakan, PDIP tidak masalah bila ketua MPR bukan berasal dari PDIP. Ia menyatakan, PDIP tak mengincar posisi tersebut.

"Tidak masalah, karena kita sekali lagi stressingnya pada apa kinerja MPR," kata Ahmad Basarah di Kompleks Parlemen RI, Senayan, Jakarta, Selasa (13/8).

Baca Juga

Selain tidak mengincar posisi ketua MPR RI, Basarah menyatakan, tidak ada aturan normatif mengenai ketua MPR harus diduduki oleh pemenang Pemilu 2019. PDIP merupakan partai pemenang Pemilu 2019.

Ia mengatakan pemilihan pimpinan MPR RI dilakukan melalui sistem paket. Untuk itu, PDIP pun membuka peluang partai lain untuk menduduki pucuk pimpinan MPR.

Mekanisme ini, Basarah mengatakan, memungkinkan ketua MPR dipilih secara musyawarah. "Fokus PDIP bukan pada perebutan jabatan, tetapi bagaimana MPR memberikan manfaat pada kehidupan bangsa dan negara lima tahun kedepan ini," ujar Basarah.

Ia mengatakan PDIP berharap posisi ketua MPR dipilih secara musyawarah agar agenda MPR terwujud dengan baik. Hal ini sesuai pernyataan Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri dalam Kongres PDIP agar pemilihan pimpinan MPR dipilih secara aklamasi melalui musyawarah mufakat.

Untuk mewujudkan mufakat itu, kata Basarah, harus menghilangkan blok-blok politik pada saat Pilpres 2019 dalam skema pimpinan MPR RI. Karena itu, kata Basarah, PDIP membuka peluang untuk partai selain pendukung Joko Widodo bergabung dalam paket pimpinan MPR. 

"Salah satu caranya adalah bisa saja unsur dari pimpinan partai politik Koalisi Indonesia Kerja diajak bergabung menjadi salah satu pimpinan MPR RI, (di luar koalisi maksudnya). Jadi ada unsur parpol KIK dan unsur parpol Koalisi Adil Makmur dan bersama DPD RI," ujar Basarah. 

Wakil ketua MPR RI dari Fraksi PDIP itu juga mengatakan, mufakat dalam penyusunan MPR ini diperlukan lantaran ada agenda besar yang harus dihadapi MPR RI periode 2019-2024. Agenda itu yakni menyepakati amandemen terbatas UUD 1945 untuk mengadakan kembali GBHN. 

"Tidak boleh ada yg punya pandangan lain, keinginan lain, atau sikap lain. Maka, pandangan MPR dengan kondisi objektifnya yg demikian itulah yg memenuhi syarat untuk diadakannya amandemen terbatas," kata Basarah. 

Basarah menambahkan, PDIP lebih fokus pada bagaimana agar MPR RI pada Periode 2019 - 2024 dapat melanjutkan agenda amandemen terbatas untuk menerapkan kembali Garis Batas Haluan Negara (GBHN). 

"Ayok agenda besar yang sudah disepakati oleh MPR periode sekarang dilanjutkan periode sekarang, ini yang kita tawarkan kepada semua partai politik pada saat nanti menyusun pemimpin MPR," ujar Basarah menekankan. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement