Jumat 16 Aug 2019 22:32 WIB

Pemprov DKI Siap Gelar Perayaan HUT RI di Pulau D Reklamasi

Pemprov kerahkan puluhan Transjakarta untuk angkut ASN ke Pulau Reklamasi

Deretan bangunan yang berada di kawasan Pulau D hasil reklamasi, di kawasan pesisir Jakarta, Senin (17/6/2019).
Foto: Antara/Galih Pradipta
Deretan bangunan yang berada di kawasan Pulau D hasil reklamasi, di kawasan pesisir Jakarta, Senin (17/6/2019).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemprov DKI Jakarta siap untuk menggelar upacara bendera perayaan HUT ke-74 RI di Pulau D Reklamasi. Bahkan Pemprov siap mengerahkan puluhan bus Transjakarta untuk mengangkut empat ribu Aparatur Sipil Negara (ASN) sebagai peserta upacara.

"Sudah siap semua tinggal jalan saja. Kami juga akan fasilitasi bus Transjakarta sekitar 75 bus dengan 12 keberangkatan," kata Kepala Biro Kepala Daerah dan Kerjasama Luar Negeri (KDH-KLN) DKI Jakarta Muhammad Mawardi di Jakarta, Jumat (16/8).

Baca Juga

Mawardi mengatakan sekitar 12 titik keberangkatan bus Transjakarta sudah dipersiapkan untuk memberangkatkan ribuan pegawai ke lokasi upacara nanti.

Di antaranya di Balai Kota, Dinas Teknis Jatibaru, Dinas Teknis Abdul Muis, Dinas Kesehatan, Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PM PTSP) serta Dinas Perpustakaan dan Kearsipan.

Meski digelar di lokasi baru, yakni Pulau Reklamasi, Mawardi menyatakan pelaksanaan upacara itu tak memiliki perbedaan dengan upacara di lokasi lainnya."Perbedaannya hanya dari segi tempat saja. Tata cara dan pelaksanaannya sama seperti sebelumnya," kata Mawardi menambahkan.

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menjadikan upacara HUT Kemerdekaan Indonesia tanggal 17 Agustus 2019 yang akan diselenggarakan di pulau reklamasi sebagai simbol kepemilikan negara. "Untuk menyimbolkan dari kepemilikan ini adalah milik negara, bukan milik pribadi, maka kita menyelenggarakan upacara di sana sebagai simbol bahwa itu tanah kita, itu air kita, itu Tanah Air kita dan kita selenggarakan peringatan kemerdekaan Tanah Air ini di hasil tanah yang dulunya dikuasai dan tertutup oleh swasta," kata Anies di Jakarta, Rabu (16/8).

Penyimbolan itu, kata Anies, sebab sebelum diambilalih Pemprov DKI Jakarta, lahan reklamasi adalah wilayah tertutup bagi masyarakat.

"Bahkan media pun masuk ke sana tidak bisa, dijaga ketat seakan-akan itu milik pribadi. Kemudian kita ubah kawasan itu menjadi kawasan milik Republik Indonesia, yang seluruh warga negara bisa masuk ke kawasan itu," kata Anies.

Anies telah mengeluarkan Instruksi Gubernur DKI Jakarta Nomor 71 dan 72 Tahun 2019 tentang Pelaksanaan Upacara Peringatan Hari Ulang Tahun ke-74 Kemerdekaan Republik Indonesia Tahun 2019. Dalam instruksi itu, ASN dari lima wilayah kota administratif wajib mengikuti upacara di pulau reklamasi.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement