Jumat 23 Aug 2019 15:48 WIB

PM Pakistan: Dunia Harus Cegah Genosida di Kashmir

PM Pakistan meminta perhatian internasional atas kondisi di Jammu dan Kashmir.

Rep: Fergi Nadira/ Red: Nur Aini
Perdana Menteri Pakistan, Imran Khan.
Foto: EPA-EFE/Thomas Peter
Perdana Menteri Pakistan, Imran Khan.

REPUBLIKA.CO.ID, ISLAMABAD -- Perdana Menteri Pakistan Imran Khan meminta perhatian masyarakat internasional terhadap kondisi di Jammu dan Kashmir. Ia mengatakan, kondisi di wilayah yang dipersengketakan itu sebagai situasi 'brutal'.

Pada Hari Internasional yang diperingati pertama kalinya bagi Korban Kekerasan berdasarkan Agama atau Keyakinan, Khan mengatakan, warga Kashmir hidup di bawah pelecehan dan kekerasan, kehilangan semua hak dasar, dan kebebasan. Mayoritas Muslim yang tinggal di wilayah Jammu dan Kashmir terkurung sejak awal Agustus pemerintah India mencabut status istimewa yang dijamin oleh Konstitusi India.

Baca Juga

"Pasukan pendudukan India bahkan telah menyangkal hak penduduk Kashmir untuk mengamati praktik keagamaan mereka, termasuk Idul Adha," ujar Khan seperti dilansir Anadolu Agency, Jumat (23/8). Hal itu dikatakan Khan dalam memperingati hari yang diamanatkan PBB dalam mengakui bahwa kekerasan terhadap orang-orang berdasarkan agama merupakan masalah serius dan terus berkembang.

Pemerintah India memberlakukan jam malam hingga pembatasan komunikasi penuh di wilayah Kashmir. Pembatasan diberlakukan untuk menghalangi demonstrasi.

"Karena dunia menunjukkan solidaritas bagi para korban kekerasan berdasarkan agama dan kepercayaan, dunia juga harus bergerak untuk mencegah genosida di Kashmir yang diduduki India," kata Khan.

Sejak 1954 hingga 5 Agustus, Jammu dan Kashmir memiliki ketentuan khusus yang memberlakukan hukumnya sendiri. Ketentuan tersebut juga melindungi hukum kewarganegaraan wilayah yang melarang orang luar menetap dan memiliki tanah di wilayah tersebut.

India dan Pakistan sama-sama memiliki Kashmir di sebagian dan mengklaimnya secara penuh. China juga mengendalikan sebagian wilayah yang diperebutkan, tetapi India dan Pakistan yang telah berperang dua kali atas Kashmir.

Beberapa kelompok Kashmir di Jammu dan Kashmir melawan pemerintahan India untuk kemerdekaan atau untuk penyatuan dengan negara tetangga Pakistan. Menurut beberapa kelompok hak asasi manusia, ribuan orang telah tewas dalam konflik di wilayah tersebut sejak 1989.

Munculnya kekerasan terhadap komunitas agama di seluruh dunia memicu aksi bersama dari Polandia, Brasil, Kanada, Mesir, Irak, Yordania, Nigeria, Pakistan, dan AS awal tahun ini di PBB untuk memperingati korban pada 22 Agustus. Draf tersebut kemudian diadopsi oleh Majelis Umum PBB.

Sekretaris Jenderal PBB Antonio Guterres mengatakan, bahwa dunia telah menyaksikan peningkatan serangan terhadap orang-orang yang menjadi target karena agama atau kepercayaan mereka. "Dunia harus melangkah untuk membasmi anti-Semitisme, kebencian anti-Muslim, penganiayaan terhadap orang-orang Kristen dan kelompok agama lainnya," katanya. 

"Kita semua memiliki tanggung jawab untuk saling menjaga satu sama lain," cicit Guterres melalui akun Twitter.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement