REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Direktur Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) Polda Jabar, Kombes Pol Iksanto Bagus, mengatakan, aksi unjukrasa mahasiswa di depan Gedung DPRD Kabupaten Cianjur sudah direncanakan.
Dalam notulen rapat mahasiswa terungkap bahwa aksi tersebut akan diwarnai dengan bakar ban. Dugaan tersebut, kata dia, kini tengah didalami penyidik gabungan Polres Cianjur dan Polda Jabar.
"Sedang didalami (dugaan perencanaan aksi bakar ban). Dari hasil penyidikan ada rapat sebanyak tiga kali yaitu di tanggal 8, 12 dan 13 Agustus di Sekretariat GMNI. Ada di dalam notulennya," kata dia kepada para wartawan, Ahad (25/8).
Sebagaimana diketahui, aksi unjukrasa yang berakhir dengan terbakarnya empat anggota polisi di depan Gedung DPRD Kabupaten Cianjur ini menyeret lima mahasiswa sebagai tersangka. Kelima oknum mahasiswa tersebut yaitu RS, MR, AB, HR dan R. Kelima mahasiswa tersebut, kata Iksanto, memiliki peran masing-masing.
Peran mereka yaitu penyandang dana, membeli bensin jenis Pertalite, melempar bensin ke arah Aiptu Erwin, dan merencanakan adanya aksi bakar ban. "Hasil notulen rapat sebelum aksi digelar disebar melalui WA grup. Kita sudah sita notulen rapatnya,’’kata dia.
Menurut Iksanto, penyidik masih terus mendalami kasus demo berujung terbakarnya Aiptu Erwin, Bripda Yudi Muslim, Bripda FA Simbolon dan Bripda Anif. Dari empat anggota yang terbakar, Aiptu Erwin mengalami luka bakar cukup serius dan kini menjalani perawatan di rumah sakit di Jakarta.
Sedangkan Briptu Muslim dan Bripda FA Simbolon menjalani perawatan di RSUP Hasan Sadikin Bandung. Adapun Bripda Anif menjalani perawatan di RSUD Cianjur. Kapolda Jabar, Irjen Pol Rudy Supahriadi, memberikan perhatian khusus terhadap anggotanya yang mengalami luka bakar dalam kerusuhan tersebut. "Kita berikan perawatan yang terbaik untuk mereka,’’ kata Kapolda.