Senin 26 Aug 2019 18:07 WIB

Menkominfo Sebut Ada 230 Ribu URL Hoaks di Papua

Rudiantara tak bisa memastikan kapan pemblokiran dicabut.

Rep: Dessy Suciati Saputri/ Red: Teguh Firmansyah
Menkominfo Rudiantara.
Foto: Antara/Puspa Perwitasari
Menkominfo Rudiantara.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara menilai, pembatasan akses internet di Papua dilakukan demi kepentingan bersama. Ia mengatakan, akses internet di Papua perlu dibatasi setelah ditemukan adanya 230 ribu URL atau alamat web yang memviralkan konten hoaks.

Karena itu, meskipun situasi di Papua telah kembali normal pascakisruh, pemerintah masih melakukan antisipasi dengan membatasi akses internet.

Baca Juga

“Kalau dari sisi dunia nyata memang tidak ada demo lagi. Tapi di dunia maya ada 230 ribu URL yang memviralkan hoaks. Saya ada catatannya. Lebih dari 230 ribu URL. Artinya URL kanal yang digunakan,” kata Rudiantara di Kompleks Istana Presiden, Jakarta, Senin (26/8).

Berbagai konten hoaks tersebut, kata dia, mayoritas ditemukan di jejaring media sosial seperti Twitter. Ia berharap pembatasan akses internet ini tak akan membuat masyarakat terhasut akibat adanya berita bohong.

Namun demikian, Rudiantara tak bisa memastikan kapan akses internet di Papua akan kembali normal. Ia mengatakan, pembatasan akses internet ini dilakukan sesuai dengan aturan yang ada.

“Kominfo senantiasa melakukan ini dengan dasar UU ITE, UU ITE mengacunya pada UUD 1945. Di UUD 1945, kita hormati hak asasi manusia di pasal 28j. Dan itu memang diperbolehkan dilakukan pembatasan mengacu pada UU yang berlaku. Nah, di UU ITE itu justru pemerintah, dalam hal ini Kominfo mempunyai kewajiban untuk membatasi penyebaran, konten yang sifatnya negatif,” ujar dia.

Untuk diketahui, pemblokiran akses internet di Papua dan Papua Barat justru membuat masyarakat setempat resah. Sebab, pemblokiran sudah berjalan selama sepekan belakangan ini.

"Jadi, kita orang harus pergi beli sinyal ke Jakarta atau bagaimana ini?" kata Frengki Warer (36 tahun), warga Jayapura kepada Republika.co.id, setengah berkelakar. Ia mengatakan, saat ini akses internet di Jayapura benar-benar diblokir.

 

 

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement