Senin 26 Aug 2019 21:44 WIB

Membandingkan Calon Ibu Kota Baru dengan DKI Jakarta

Pemindahan ibu kota ke tengah-tengah Indonesia diharap bisa memeratakan pembangunan.

Rep: Sapto Andika Candra/ Red: Andi Nur Aminah
  AKtivitas para pekerja di ladang minyak dan gas Handil, Kutai Kertanegara, Kalimantan Timur. (ilustrasi)
AKtivitas para pekerja di ladang minyak dan gas Handil, Kutai Kertanegara, Kalimantan Timur. (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Presiden Joko Widodo (Jokowi) secara resmi mengumumkan Provinsi Kalimantan Timur sebagai lokasi ibu kota baru Indonesia. Lebih spesifik lagi, kawasan yang akan dibangun kota baru berada di Kecamatan Semboja, Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) dan Kecamatan Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU).

Dalam penjelasannya, Jokowi menilai bahwa pemindahan ibu kota ke tengah-tengah Indonesia bisa memeratakan pembangunan. Tak hanya itu, DKI Jakarta juga dianggap telah menanggung beban terlampau berat, termasuk persoalan kemacetan, kepadatan penduduk, hingga polusi udara dan air. Pemindahan ibu kota ke Kalimantan Timur diharapkan bisa meringankan beban Jakarta sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi di kawasan timur Indonesia.

Baca Juga

Lantas bagaimana kondisi umum dua kabupaten di Kaltim yang akan dijadikan sebagai ibu kota Republik Indonesia? Pertama, kita bahas mengenai Kabupaten Penajam Paser Utara. Menilik data Badan Pusat Statistik (BPS), kabupaten ini memiliki luas 3.333,06 km persegi dengan jumlah penduduk 159.386 jiwa (per 2018). Seperti kebanyakan daerah di Kalimantan Timur, Penajam Paser Utara mengandalkan sumber daya alam sebagai pendorong pertumbuhan Produk Domestik Regional Bruto (PDRB).

Sektor pertambangan dan penggalian menduduki peringkat pertama sebagai pendorong pertumbuhan, menyusul pertanian dan industri pengolahan. Nilai PDRB Kabupaten PPU sendiri tidak terlampau besar dibanding kabupaten lain di Kaltim. Per 2018, PDRB Penajam Paser Utara sebesar Rp 6,6 triliun dengan laju pertumbuhannya 1,24 persen.