Kamis 29 Aug 2019 17:49 WIB

Pansel tak akan Umumkan Nama 10 Capim KPK Terpilih ke Publik

Saat ini, pansel masih menyaring 20 capim KPK lewat tes wawancara dan uji publik.

Ketua Pansel Capim KPK Yenti Garnasih (tengah) didampingi anggota pansel memimpin tes wawancara dan uji publik Calon Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (Capim KPK) periode 2019-2023 di Kementerian Sekretariat Negara, Jakarta, Selasa (27/8).
Foto: Republika/Prayogi
Ketua Pansel Capim KPK Yenti Garnasih (tengah) didampingi anggota pansel memimpin tes wawancara dan uji publik Calon Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (Capim KPK) periode 2019-2023 di Kementerian Sekretariat Negara, Jakarta, Selasa (27/8).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Panitia Seleksi Calon Pimpinan (Pansel Capim) KPK tidak akan mengumumkan 10 capim terpilih ke publik. Saat ini, pansel masih menyaring 20 capim KPK yang masih mengikuti tahapan tes wawancara dan uji publik.

"Terhadap 10 nama tersebut kami langsung menyerahkan kepada Presiden. Pansel hanya menyerahkan kepada Presiden dan tidak mengumumkan sepanjang tidak diminta oleh Presiden," ungkap Ketua Pansel Capim KPK Yenti Ganarsih di gedung Sekretariat Negara Jakarta, Kamis (29/8).

Baca Juga

Pada hari ini, pansel sudah menyelesaikan tahap uji publik 20 orang capim KPK. Pada Selasa (27/8), sudah ada tujuh orang capim KPK yang melakukan uji publik yaitu Komisioner KPK 2015-2019 Alexander Marwata, Wakil Kepala Badan Reserse Kriminal Polri Antam Novambar, Widyaiswara Madya Sespim Lemdiklat Polri Bambang Sri Herwanto, petinggi BUMN Cahyo RE Wibowo, Kapolda Sumatra Selatan Firli Bahuli, auditor utama BPK I Nyoman Wara dan Penasihat Menteri Desa, PDT dan Transmigrasi Jimmy Muhamad Rifai Gani.

Sedangkan, pada Rabu (28/8) juga ada delapan orang capim yang sudah menjalani uji publik yaitu Direktur Tata Usaha Negara pada Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara Kejaksaan Agung Johanis Tanak, advokat yang juga mantan Wakil Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) Lili Pintauli Siregar, aktivis Malang Coruption Watch Luthfi Jayadi Kurniawan, pensiunan jaksa M Jasman Panjaitan, hakim Pengadilan Tinggi Bali Nawawi Pomolango, Kepala Pusat Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) Neneng Euis Fatimah dan dekan Fakultas Hukum Universitas Jember Nurul Ghufron.

Pada Kamis (29/8) pansel dan panelis menguji Asisten Deputi Bidang Ekonomi Makro, Penanaman Modal, dan Badan Usaha pada Kedeputian Bidang Perekonomian Sekretariat Kabinet Roby Arya Brata; PNS Kementerian Keuangan Sigit Danang Joyo; Wakapolda Kalbar Sri Handayani; Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan Sugeng Purnomo; Direktur Jaringan dan Kerja Sama Antar Komisi dan Instansi KPK Sujanarko dan Koordinator pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung Supardi.

Pansel juga tidak akan memenuhi undangan KPK untuk membahas rekam jejak 20 orang capim yang akan memimpin institusi penegak hukum tersebut. "Kami sedang fokus dan konsentrasi (bekerja) bagaimana mungkin kami datang? Pansel tidak bisa datang karena pansel punya agenda yang telah diatur, dan waktunya terjadwal dan mepet," kata Yenti.

Pada Rabu (28/8), KPK sudah mengirimkan soft copy kepada sekretariat panitia seleksi sebagai undangan untuk melihat bukti-bukti yang ada terkait data rekam jejak yang didukung dengan fakta yang memadai dan memiliki nilai kebenaran terhadap 20 orang capim KPK yang menjalani uji publik. Pertemuan itu direncanakan pada Jumat (30/8) pada pukul 09.30 WIB.

Menurut KPK, undangan itu disampaikan sebagai bentuk dukungan penuh pada proses seleksi Pimpinan KPK agar menghasilkan orang-orang terbaik dan tidak bermasalah. "Tapi di sana (surat undangan) disebutkan, mohon konfirmasi tentang kehadiran atau berhalangan hadir untuk menghubungi nama-nama ini. Kami sudah melakukan itu, dan KPK juga tidak memaksa, hanya mengundang, bahkan ditulis mohon konfirmasi kehadiran bila berhalangan untuk menghubungi," ungkap Yenti.

Jadwal ketat yang dimaksud Yenti adalah pada hari ini hingga malam nanti, pansel akan merapatkan hasil tes kesehatan yang sudah dilaksanakan capim pada Senin (26/8). "Kemudian kami akan meneruskan rapat mengenai hasil dari RSPAD. Besok dan hari selanjutnya kita akan rapat tertutup dan hari Senin (2/9) kami akan rapat putusan untuk menentukan 10 calon pimpinan KPK yang pada Senin pukul 15.00 WIB Insha Allah kami diterima Presiden untuk menyerahkan 10 nama tersebut," tambah Yenti.

sumber : Antara
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement