REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Penasihat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Mohammad Tsani Annafari mengatakan pernyataannya soal akan mundur sebagai penasihat KPK bila ada orang yang cacat etik terpilih sebagai pimpinan KPKperiode 2019-2023 demi mengingatkan panitia seleksi capim KPK.
"Penyataan mundur yang saya sampaikan sebenarnya lebih pada upaya mengingatkan semua pihak yaitu pansel, Presiden, DPR, dan masyarakat bahwa pimpinan terpilih berdampak langsung pada kinerja internal KPK. Jika yang terpilih bermasalah, maka itu akan langsung mengganggu pelaksanaan tugas internal KPK termasuk tugas penasihat," kata Tsani, Jumat (30/8)
Pada Ahad (25/8) Tsani mengaku akan mundur bila orang-orang yang bermasalah terpilih sebagai komisioner KPK. Pengunduran dirinya akan ia ajukan sebelum pimpinan dilantik pada 21 Desember 2019.
Ia mengatakan semua pihak yang terlibat pemilihan pimpinan KPK boleh mengklaim mereka melakukan proses seleksi dengan independen, objektif, profesional, terbuka tapi pada akhirnya itu semua akan tercermin hasil akhir.
"Bagaimana capim yang dihasilkan. Hasil tidak akan mengingkari proses, KPK butuh pimpinan yang kredibel dan kompeten. Paling utama kredibilitas menyangkut kualitas integritas serta kemampuan menginspirasi dan memberi teladan yang baik, sosok panutan. tentunya kompetensi juga tidak boleh di bawah rata-rata karena dapat merusak kredibilitas KPK akhirnya," kataTsani.
Pada Kamis (29/8), pansel sudah menyelesaikan tahap uji publik 20 orang capim KPK. Pansel akan melakukan rapat dan mengerucutkan 10 nama untuk diserahkan kepada Presiden Joko Widodo pada Senin (2/9).