Jumat 30 Aug 2019 10:10 WIB

Kitab Al-Musnad Al-Kabir Karya Fenomenal Imam Hambali

Kehebatan Imam Hambali dalam ilmu hadis sudah tak perlu diragukan.

Rep: Mozaik Republika/ Red: Agung Sasongko
Hadist (ilustrasi).
Foto: Blogspot.com
Hadist (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Setelah mencurahkan waktunya selama 40 tahun untuk menimba ilmu agama, Imam Ahmad bin Hanbal pun menjadi ulama yang berpengaruh. Ia menduduki jabatan penting dalam masyarakat Islam saat itu, yakni sebagai Mufti.

Kehebatan Imam Ahmad bin Hanbal dalam ilmu hadis sudah tak perlu diragukan. Ia adalah seorang ulama yang sangat ahli dalam ilmu yang satu ini. Kitab Al-Musnad Al-Kabir--ensiklopedia hadis--yang sangat monumental, ini memuat tak kurang dari 27 ribu hadis. Ini merupakan karya masterpiece sang Imam dan penelitian hadis yang dinilai terbaik.

Baca Juga

Dalam bidang fikih, Imam Ahmad bin Hanbal dikenal sebagai pendiri Mazhab Hambali. Ia sungguh beruntung karena bisa belajar dari ahli fikih termasyhur yang juga dikenal sebagai pendiri tiga mazhab lainnya, seperti Abu Hanifah (Imam Hanafi), Imam Syafi'i, dan Imam Maliki. Imam Hambali telah melakukan improvisasi dan pengembangan dari mazhab-mazhab sebelumnya.

Sang Imam pun sangat ahli dalam urusan bahasa dan sastra. Ia sangat berjasa dalam pengembangan bahasa Arab. Ia tercatat sebagai ulama yang menekankan pentingnya penggunaan tata bahasa Arab secara tepat dan pelafalan kata-kata secara benar. Selain ahli dalam tata bahasa, Imam Ahmad bin Hanbal juga dikenal pandai merangkai kata menjadi syair dan puisi.

Pengetahuannya tentang ilmu Alquran juga sungguh luar biasa. Sebagai Imam dalam ilmu Alquran, Ahmad bin Hanbal sangat menguasai Tafsir Alquran. Ia pun ahli dalam ilmu Al-Nasikh wal Mansukh. Ia pun megembangkan gaya qiraat yang lain dari yang lain. Ia tak suka dengan gaya qiraat yang terlalu berlebihan memanjang-manjangkan bacaan hamzah. Ia juga dikenal sebagai Imam Ahlu Sunnah.

Keyakinannya kepada Allah SWT dan pemahamannya mengenai agama Islam sempat berlawanan dengan penguasa Abbasiyah saat itu, Khalifah Al-Ma'mun. Khalifah yang saat itu mulai gandrung pada filsafat pada tahun 212 H, mulai memaksakan pandangannya tentang Alquran. Menurut Al-Ma'mun, Alquran adalah makhluk.

Para ulama dipaksa untuk sepaham dengan pendapatnya. Imam Ahmad bin Hanbal pun dites oleh khalifah. Bersama sahabatnya, Muhammad ibnu Nuh, sang imam menolak untuk sepaham dengan penguasa. Menurutnya, Alquran adalah kalamullah bukanlah makhluk. Ia pun dipenjara akibat keteguhan keyakinannya.

Situasi berubah ketika Khalifah Al-Mutawakkil menghentikan perdebatan mengenai Alquran. Status sang Imam pun dipulihkan. Imam Ahmad bin Hanbal dikaruniai delapan anak. Ia sempat lima kali menunaikan ibadah haji ke Makkah, dua kali di antaranya ditempuh dengan berjalan kaki.

Setelah sembilan hari sakit, pada Jumat tanggal 12 Rabi'ul Awal tahun 241 H, di usianya yang ke-77, sang Imam tutup usia di Kota Baghdad, Irak. Jasa dan kontribusi sang Imam dalam mengembangkan ilmu agama hingga saat ini tetap dikenang sepanjang zaman. Ia adalah Imam yang layak ditiru dan diteladani setiap Muslim.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement