Rabu 04 Sep 2019 23:58 WIB

Kemendag akan Cabut Aturan yang Hambat Investasi

Belum sinkron regulasi pusat daerah juga hambat investasi

Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita saat diwawancarai wartawan, di Nusa Dua, Bali, Rabu (21/8).
Foto: Republika/Imas Damayanti
Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita saat diwawancarai wartawan, di Nusa Dua, Bali, Rabu (21/8).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita mengatakan pihaknya akan segera mencabut sejumlah regulasi yang dianggap menghambat arus masuk investasi atau relokasi industri dari negara luar.

"Arus masuk atau relokasi industri begitu banyak maka kita harus tangkap peluangnya," ujar Enggartiasto Lukita usai Rapat Koordinasi Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah, dan Bank Indonesia (Rakorpusda) di Jakarta, Rabu (4/9) malam.

Saat ini, ia menilai bahwa belum sinkronnya regulasi antara pemerintah pusat dan daerah masih menjadi salah satu faktor penghambat datangnya investasi dari investor potensial.

"Yang selalu menjadi keluhan investor potensial adalah ketidaksinkronan peraturan pusat dan daerah pada saat dilapangan," katanya.

Dalam Rakorpusda itu, ia mengemukakan, para Gubernur telah berkomitmen kuat untuk memberikan kemudahan perizinan, begitu juga di pemerintah pusat.

Di sisi lain, Enggartiasto mengatakan, pihaknya juga akan terus berupaya untuk membuka akses pasar yang lebih besar melalui berbagai perjanjian perdagangan sehingga diharapkan dapat memperkuat kinerja industri manufaktur nasional.

"Kalau manufaktur dan industri lainnya sudah ada, maka persoalannya bagaimana memasarkannya, yaitu dengan buka akses pasar dengan berbagai perjanjian perdagangan yang kita lakukan. Ini dapat mengejar ekspor di tengah ketidakpastian permintaan dunia," ujarnya.

Saat ini, lanjut dia, pihaknya menargetkan dapat menyelesaikan tiga perjanjian dagang hingga akhir tahun ini sehingga turut mendorong kinerja ekspor dan investasi di Indonesia.

"Sampai hari ini, sudah ada 14 perjanjian perdagangan dalam kurun waktu tiga tahun, hingga akhir tahun ada tiga lagi, jadi totalnya ada17 perjanjian perdagangan," ucapnya.

Menurut dia, dengan melakukan perjanjian perdagangan dengan negara lain maka akan membuka akses pasar bagi produk-produk Indonesia.

Pada kesempatan sama, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution mengatakan, melalui Rakorpusda itu diharapkan dapat meningkatkan sinergitas antar pemerintah pusat dan daerah sehingga mencapai satu kesepakatan yang akhirnya memajukan industri manufaktur di Indonesia.

"Saya kira Rakor ini kelebihannya adalah menjadi lebih sinergis baik pemerintah pusat dan daerah. Berbagai sektor ada kerjasama dan ada feedback untuk mempertajam langkah-langkah yang diambil," ucap dia

Melalui rapat tingkat tinggi itu, lanjut dia, semuanya dapat dibahas dan dibicarakan bersama-sama sehingga peraturan pemerintah pusat dan daerah menjadi sinkron.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement