REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Komunikasi dan Informastika (Kemenkominfo) menyatakan, pemerintah akan membuka pemblokiran internet di Papua dan Papua Barat secara bertahap. Hal itu setelah berkoordinasi dengan instansi penegak hukum dan aparat keamanan yang mempertimbangkan sejumlah keadan berangsur pulih.
"Pemerintah secara bertahap mulai membuka blokir atas layanan data internet di wilayah Papua dan Papua Barat," ujar Plt Kepala Biro Humas Kemenkominfo Ferdinandus Setu dalam keterangan pers, Rabu (4/9) malam.
Pembukaan blokir atas layanan data internet dilakukan di 19 babupaten di Provinsi Papua. Diantaranya Keerom, Puncak Jaya, Puncak, Asmat, Boven Digoel, Mamberamo Raya, Mamberamo Tengah, Intan Jaya, Yalimo, Lanny Jaya, Mappi, Tolikara, Nduga, Supiori, Waropen, Merauke, Biak, Yapen, dan Kabupaten Sarmi.
Untuk 10 kabupaten lainnya di Provinsi Papua yakni Kabupaten Mimika, Paniai, Deiyai, Dogiyai, Jayawijaya, Pegunungan Bintang, Numfor, Kota Jayapura, Yahukimo dan Nabire. Wilayah-wilayah itu terus dipantau situasinya dalam satua atau 2 dua hari ke depan.
Pembukaan kembali blokir atas layanan data di sejumlah besar wilayah Papua dan Papua Barat dilakukan setelah berkoordinasi dengan aparat penegak hukum atau keamanan. Setelah mempertimbangkan situasi keamanan di wilayah-wilayah tersebut sudah pulih atau normal.
"Serta mempertimbangkan sebaran informasi hoaks, kabar bohong, ujaran kebencian, hasutan dan provokasi terkait dengan isu Papua sudah mulai menurun," jelas Ferdinandus.
Ia mengatakan, pemerintah kembali mengimbau semua warga untuk tidak menyebarkan informasi hoaks, kabar bohong, ujaran kebencian, hasutan dan provokasi. Apalagi melalui media apapun termasuk media sosial, agar proses pemulihan kembali seluruh wilayah Papua dan Papua Barat cepat berlangsung.