Jumat 06 Sep 2019 20:17 WIB

BRG: Tak Mudah Restorasi 2,7 Juta Hektare Gambut

BRG terus berkoordinasi dengan KLHK untuk merestorasi lahan gambut.

Red: Satria K Yudha
Lokasi restorasi gambut di Kepulauan Meranti
Foto: Dok BRG
Lokasi restorasi gambut di Kepulauan Meranti

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Badan Restorasi Gambut (BRG) mengakui tidak mudah untuk merestorasi 2,7 juta hektare ekosistem gambut dalam kurun waktu lima tahun. Target tersebut dinilai sulit dicapai karena kewenangan BRG masih terbatas. 

Kepala BRG Nazir Foeadmenjelaskan, target restorasi 2,7 juta hektare lahan itu terdiri atas 1,7 juta hektare lahan konsesi dan sisanya lahan nonkonsesi. 

Nazir mengatakan, pada lahan nonkonsesi, BRG memang memiliki wewenang penuh untuk melakukan koordinasi langsung dalam program restorasinya. "Ini langsung kami kerjakan bersama pemerintah daerah dan pengelola kawasan konservasi," ujar Nazir, Jumat (6/9). 

Sementara untuk lahan konsesi, BRG diberi tugas melakukan supervisi. Lahan konsesi sendiri terbagi menjadi dua, yakni konsesi perkebunan dan konsesi kehutanan. Areal perkebunan di dalam target restorasi sekitar 555 ribu hektare. Sedangkan areal izin kehutanan hampir 1,2 juta hektare.