Ahad 08 Sep 2019 08:50 WIB

Pemkab Bandung Targetkan Perbaikan 2.580 Unit Rutilahu

Sebanyak 18 ribu unit rutilahu belum tersentuh bantuan.

Rep: Muhammad Fauzi Ridwan/ Red: Dwi Murdaningsih
Rumah tak layak huni. Ilustrasi
Foto: .
Rumah tak layak huni. Ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, SOREANG- Pemerintah Kabupaten Bandung melalui Dinas Perumahan, Pemukiman Rakyat dan Pertanahan (Disperkimtam) menargetkan perbaikan rumah tidak layak huni (rutilahu) pada 2019 sebanyak 2.580 unit. Total rutilahu yang masih belum diperbaiki dan belum tersentuh oleh bantuan hingga saat ini mencapai 18 ribu unit.

Kepala Disperkimtan Kabupaten Bandung, Erwin Rinaldi mengatakan perbaikan rutilahu akan menggunakan anggaran bantuan stimulan perumahan swadaya dari Kementerian PUPR. Kemudian anggaran dari dana alokasi khusus atau DAK. Termasuk dari bantuan keuangan provinsi Jabar dan APBD Kabupaten Bandung.

“Stimulan satu unit rumah dari APBD sebesar Rp 15 juta, rincianny Rp 14 juta material, upah kerja Rp 800 ribu dan Rp 200 ribu sisanya untuk BUMDes," ujarnya, Ahad (8/9).

Ia mengungkapkan, bantuan untuk perbaikan rutilahu dari Kementerian PUPR sebanyak 200 unit pada 10 desa di 4 kecamatan. Kemudian dari DAK sebanyak 170 unit pada empat desa di tiga kecamatan. Serta 880 unit pada 21 desa di 10 kecamatan dari program rutilahu provinsi.

Dirinya menambahkan, program bantuan keuangan dari Provinsi Jabar sebanyak 40 unit untuk 8 desa di 4 kecamatan. Sedangkan program rutilahu kabupaten, yaitu sebanyak 1.290 unit untuk 231 desa di 31 kecamatan.

"Masing-masing rutilahu hanya boleh mendapatkan bantuan satu kali dari satu sumber dana. Kecuali di atas enam tahun dan dinilai masih tidak mampu, maka bisa diajukan lagi," katanya.

Erwin mengatakan data rutilahu tingkat Kabupaten diperoleh dari musyawarah perencanaan pembangunan (Musrenbang) di tahun sebelumnya. Kemudian diverifikasi data tersebut keberadaannya.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement