REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Calon pimpinan (capim) KPK, Luthfi Jayadi Kurniawan mengajukan pembangunan sistem pencegahan korupsi yang menyasar langsung masyarakat. Ia menginginkan, KPK mengajak ormas seperti NU dan Muhammadiyah untuk membangun sistem pencegahan korupsi.
Usulan tersebut disampaikan Luthfi saat uji kepatutan dan kelayakan capim KPK di Komisi III DPR RI pada Kamis (12/9).Menurut Luthfi, membangun sistem pencegahan tak bisa hanya dilakukan oleh negara, namun juga harus melibatkan masyarakat.
"Nah dalam konteks masyarakat ini kita selalu melihat kenapa kita tidak mengajak institusi-institusi sosial kemasyarakatan misalnya seperti Muhammadiyah misalnya seperti Nahdlatul Ulama mereka mempunyai organisasi sampai ke bawah," ucap Luthfi.
Menurut pegiat Malang Corruption Watch ini, organisasi kemasyarakatan bukan hanya medium untuk kampanye pencegahan korupsi. Namun, mereka juga bisa dijadikan untuk menjadi subjek pencegahan korupsi.
Sistem deteksi dini ini, kata Luthfi, juga harus dilakukan antara polisi, Kejaksaan dan BPK, dimana KPK sebagai pemimpin mekanisme. Target Dosen Universitas Muhammadiyah Malang (UMM) membangun sistem pencegahan yakni melakukan pencegahan sejak dini.
"Penindakan oke tetap jalan tetapi yang berkaitan dengan deteksi dini itu penting karena korupsi berkaitan dengan perilaku ini hanya melalui sistem tetapi juga harus ada sistem sosial yang kemudian itu bisa memberikan instrumen terhadap terjadinya perubahan perilaku orang," ujar dia.
Namun, Luthfi juga menegaskan bukan berarti KPK lantas mengesampingkan fungsi penindakan. Menurut dia, penindakan tetap penting, namun bisa direduksi dengan sistem deteksi dini yang telah dibangun.
"Pemberantasan korupsi tidak boleh gaduh, kalau gaduh maka kita tidak bisa menyelesaikan persoalan persoalan mendasar tentang korupsi itu sendiri Karena kita kemudian hanya berkaitan dengan soal-soal kegaduhan itu sendiri kita capai energi kita habis hanya urusan-urusan kegaduhan," ujar dia.
Diketahui proses seleksi calon pimpinan KPK di DPR telah berlangsung sejak Senin. Pada Senin, DPR RI mendapat penjelasan dari panitia seleksi (pansel) yang meloloskan 10 calon. DPR juga memberikan undian topik pembuatan makalah pada para calon pimpinan.
Pada Selasa (10/9), DPR RI mendengarkan masukan masyarakat terkait calon pimpinan KPK. Lalu pada Rabu (11/9) ini, uji kelayakan dan kepatutan pun dimulai hingga Kamis (12/9).
10 capim KPK