Jumat 13 Sep 2019 00:37 WIB

Capim Roby Arya Sudutkan KPK dan Setuju Revisi UU

Robby berharap, KPK menjadi kepanjangan tangan pemerintah mengefekttifkan program.

Rep: Arif Satrio Nugroho/ Red: Ratna Puspita
Calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Roby Arya B menjalani uji kepatutan dan kelayakan di ruang rapat Komisi III DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (12/9/2019).
Foto: ANTARA FOTO/Nova Wahyudi
Calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Roby Arya B menjalani uji kepatutan dan kelayakan di ruang rapat Komisi III DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (12/9/2019).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Capim KPK Roby Arya menyampaikan sikap setuju pada revisi Undang-Undang KPK saar uji kepatutan dan kelayakan di Komisi III DPR RI, Kamis (12/9) malam. Pada kesempatan yang sama, Roby juga menyudutkan operasi tangkap tangan (OTT) yang kerap dilakukan KPK.

"Soal revisi juga, ya, dari pertama kali dulu setuju paling depan soal revisi," kata Roby Arya saat menjalani uji kepatutan dan kelayakan.

Baca Juga

Ia mengikuti ujian ini untuk kedua kalinya. Pada 2014 lalu, ia juga ikut seleksi capim KPK, tetapi tidak dipilih oleh DPR RI. 

Roby Arya yang merupakan staf Sekretariat Kabinet menyatakan setuju revisi UU KPK terutama untuk aspek dewan pengawas dan adanya SP3. Roby menilai, pengawasan untuk KPK yang memiliki kewenangan besar mutlak diperlukan. 

"Karena kalau nggak diawasin seperti sekarang ini penyadapan liar, ya. Kita nggak tahu apa yang di dalamnya yang sedang saya dengar yang ada hubungannya dengan kasus juga disadap juga jangan bapak bapak juga lagi bicara politik dan bisa kan ini melanggar hak asasi itu ya," ucap Roby Arya. 

Di samping itu, Roby juga sepakat dengan perlunya Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3). Menurut dia, SP3 perlu untuk kepastian hukum. Ia juga mengatakan, SP3 perlu demi Hak Azasi Manusia orang yang ditetapkan sebagai tersangka. 

"Saya akan minta kepada penyidik orang-orang yang mangkrak proses pidana tidak harus menghukum tapi kalau dia bersalah tidak bersalah harus dibebaskan itu karena dia nggak ada kepastian hukum," ujar dia. 

Di kesempatan yang sama, Roby juga menyudutkan OTT yang kerap dilakukan KPK. Roby mengkritik OTT yang justru menghambat pembangunan. "Jadi nanti kalau saya di dalam KPK penindakan itu akan saya evaluasi secara menyeluruh," ujar dia.

Ia juga mengangkat tema yang populer dalam seleksi capim ini, yakni Pencegahan Korupsi. Lebih lanjut, Roby ingin KPK ikut melaksanakan kekuasaan eksekutif yang akan mengeksekusi undang-undang.

Ia berharap, KPK menjadi kepanjangan tangan pemerintah dalam mengefektifkan program presiden Jokowi. "Saya ingin KPK ini bermanfaat lagi untuk pemerintah untuk presiden ya bukan jadi musuh eksekutif menakutkan kepala daerah para menteri DPR yang membuat mereka tidak bisa bekerja," ujar Roby. 

Roby Arya menjadi capim terakhir yang menjalani uji kelayakan dan kepatutan. Waktu yang ia tempuh menjalani uji kepatutan tergolong singkat, kurang dari satu jam dibanding waktu yang dilakoni capim lainnya yang memakan waktu berjam-jam. 

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement