Jumat 13 Sep 2019 10:38 WIB

Bupati Sragen Sesalkan Salah Nilai Cakades

Cakades di Sragen terpaksa batal nyalon karena salah diberi nilai

Rep: Joglosemar/ Red: Joglosemar

SRAGEN, JOGLOSEMARNEWS.COM- Insiden pembatalan calon kades di Toyogo, Sambungmacan, gara-gara kesalahan penjumlahan nilai hasil tes oleh LPPM Universitas Muhammadiyah Surakarta (UMS) membuat Bupati Sragen, Kusdinar Untung Yuni Sukowati, kecewa.

Bupati menyayangkan keteledoran pihak LPPM yang akhirnya berbuntut pembatalan salah satu calon Kades di Toyogo padahal sudah terlanjur ditetapkan dan mendapat nomor urut.

“Ini harusnya menjadi catatan untuk LPPM UMS agar lebih mengedepankan profesionalisme dan ketelitian. Harusnya dengan kredibilitas sekaliber UMS, bisa memberikan yang terbaik,” papar Bupati kepada wartawan saat deklarasi satgas anti money politics kemarin.

Bupati Yuni mengungkapkan akibat keteledoran LPPM UMS, calon Kades di Toyogo, Irianto akhirnya tidak bisa meneruskan digantikan oleh bakal calon yang ada di bawahnya. Hal itu terjadi akibat penjumlahan total nilai Irianto yang keliru.

Ia menyebut kekeliruan penjumlahan sampai 10 poin itu sangat jelas terlihat. Nilai total yang harusnya 26, ditulis jadi 36.

Ia mengimbau kepada Irianto untuk bersabar. Menurutnya semua itu mungkin sudah proses dan Allah belum mengizinkan dirinya untuk bisa maju Pilkades.

“Tapi kalau tidak terima, ada jalur lain yang bisa ditempuh. Harapan kami, Pak Irianto jangan menyakiti diri,” urainya.

Atas insiden itu, Yuni juga mengingatkan UMS untuk lebih berhati-hati dan profesional. Menurutnya tim UMS sendiri juga hadir menyaksikan betapa histerisnya Irianto yang tak terima dengan pembatalan itu.

“Dari kecerobohan itu (LPPM UMS) akhirnya membuat panitia desa jadi panik. Larinya akhirnya ke tim kabupaten. Padahal kewenangan ada di panitia desa dan Pemkab tak bisa ikut campur,” tukasnya.

The post  appeared first on Joglosemar News.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement