Selasa 17 Sep 2019 05:00 WIB

Jaringan Narkotika Terkait Tawuran Manggarai Terungkap

Walkot Jaksel meminta tiga kecamatan aktifkan posko tawuran

Rep: Amri Amrullah/Antara/ Red: Bilal Ramadhan
Tawuran warga di Manggarai, pasar Rumput mengakibatkan rusaknya fasilitas umum dan lalu lintas di Jl Sultan Agung berhenti total akibat peristiwa tersebut.
Foto: Antara
Tawuran warga di Manggarai, pasar Rumput mengakibatkan rusaknya fasilitas umum dan lalu lintas di Jl Sultan Agung berhenti total akibat peristiwa tersebut.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Utara mengungkap jaringan narkoba jenis sabu yang berkaitan dengan tawuran Manggarai. Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Vivick Tjangkung mengatakan, jaringan ini terungkap dari penangkapan seorang kurir di wilayah Tebet, Manggarai, Jakarta Selatan.

"Lokasi penangkapan berdekatan dengan peristiwa tawuran di Manggarai yang lalu," kata Vivick dalam gelar kasus di Mapolres Metro Jakarta Selatan, Senin (16/9).

Penangkapan kurir Sabu di wilayah Tebet dekat fly over Manggarai ini hasil operasi gabungan Polsek Tebet dan Satnarkoba Polres Metro Jakarta Selatan. Vivick mengatakan, pada saat interogasi di Polsek Tebet tersangka berinisial AR mengakui, tawuran terjadi setiap kali ada transaksi narkoba di wilayah tersebut.

"Ini merupakan satu keberhasilan Polsek Tebet bisa menangkap tersangka beserta barang bukti yang ada di sini. Jadi, sudah terjawab banyak sekali kejadian tawuran yang berbarengan dengan adanya transaksi narkoba, hari ini terjawab ini baru sekali kita temukan barang bukti seperti ini dan diakui oleh tersangka," kata Vivick.

Tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) subsider Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman 20 tahun penjara. "Semua bukti kita lakukan penyelidikan lebih lanjut, pasal yang disangkakan Pasal 114 ayat dua subsider 112 ayat 2 karena pengakuan tersangka semua barang bukti untuk diadakan diperjualbelikan," kata Vivick.

Sementara itu, Wali Kota Jakarta Selatan Marullah Matali meminta kepada camat dan warga khususnya di tiga kecamatan, yakni Kecamatan Tebet, Setiabudi dan Menteng, untuk bersama-sama mencegah timbulnya tawuran antarwarga di lingkungan mereka.

"Kita minta mereka membuat posko-posko keamanan yang bisa mencegah tawuran sebelum terjadi," kata Marullah, Senin.

Selain itu, Marullah juga meminta kepada aparat kepolisian bisa menyelidiki dan menginventarisasi, sebenarnya apa isu dan persoalan yang sering kali membuat warga gampang terpancing untuk mengikuti tawuran.

Ia meminta polisi bisa menangani tawuran warga dengan baik lagi, mengambil langkah-langkah tegas, untuk menenangkan suasana. Sebab, kata dia, ada beberapa isu yang beredar, apakah ini soal pengalihan isu dan sebagainya.

"Saya sudah mintakan ke Kapolres untuk bisa menyelidiki sampai tuntas. Isunya seperti persoalan pengangguran, isu tentang narkoba, dan segala macamnya," ujar dia.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement