Selasa 17 Sep 2019 18:46 WIB

WWF Indonesia: Indonesia Darurat Karhutla

Bencana tersebut sudah menyebabkan kerugian nyata bagi rakyat dan bangsa Indonesia.

Rep: Ronggo Astungkoro/ Red: Ratna Puspita
Presiden Joko Widodo meninjau penanganan kebakaran hutan dan lahan di Desa Merbau, Kecamatan Bunut, Pelalawan, Riau, Selasa (17/9/2019).
Foto: Antara/Puspa Perwitasar
Presiden Joko Widodo meninjau penanganan kebakaran hutan dan lahan di Desa Merbau, Kecamatan Bunut, Pelalawan, Riau, Selasa (17/9/2019).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- World Wild Life Fund (WWF) Indonesia menilai pemerintah seharusnya sudah menyatakan status darurat kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Itu karena bencana tersebut sudah menyebabkan kerugian nyata bagi rakyat dan bangsa Indonesia.

"Status 'Indonesia darurat karhutla' sudah harus dinyatakan mengingat dampak bencana ini sudah menyebabkan kerugian nyata bagu rakyat dan bangsa Indonesia," ujar Direktur Advokasi dan Kebijakan WWF Indonesia, Aditya Bayunanda, di kantornya, Jakarta Selatan, Selasa (17/9).

Baca Juga

Menurut Aditya, kerugian nyata bagi rakyat dan bangsa Indonesia itu di antaranya, yakni gangguan kesehatan, gangguan sosial, gangguan ekonomi, dan gangguan ekologi. Untuk gangguan ekologi, karhutla menyebabkan hilangnya habitat tempat keanekaragaman hayati flora dan fauna.

"Penyebabnya (karhutla) kompleks, tak hanya cuaca dan kondisi alam, lemahnya pengawasan juga ulah manusia baik korporasi/individu, alasan paling dominan adalah mencari keuntungan komersil lewat praktik pembukaan lahan dengan metode mudah murah," katanya.

Di samping itu, Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengatakan, pemerintah sudah melakukan segala upaya untuk mengatasi karhutla di wilayah Sumatra dan Kalimantan. Jokowi pun saat ini sedang berada di Riau untuk memantau langsung penanganan karhutla.

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, Wiranto, meminta pemerintah daerah untuk bisa lebih mandiri dalam menangani kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Pemerintah pusat, kata dia, berlaku hanya sebagai koordinator dalam menangani masalah yang berulang kali terjadi itu.

"Ini tanggung jawab daerah. Jangan terus bergantung pada pusat. Harus betul-betul tahu masalah ini dan tahu harus berbuat apa," ujar Wiranto usai rapat terbatas dengan topik penanganan karhutla di Pekanbaru, Riau, Senin (16/9).

Menurut Wiranto, permasalahan karhutla seharusnya menjadi tanggung jawab pemerintah daerah mulai tingkat kepala desa, camat, bupati/walikota hingga gubernur. Wiranto mengatakan, pemerintah pusat berlaku sebagai koordinator. 

"Mencegah lebih baik daripada memadamkan. Itu intinya," kata Wiranto.

Ia mengatakan, situasi siaga darurat karhutla dengan operasi pemadaman baik darat maupun udara seharusnya dapat dilakukan dengan baik. Wiranto optimis itu bisa tercapai jika semua pihak melakukannya bersama-sama, sehingga permasalahan serupa bisa dihindari ke depannya.

 

 

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement