Rabu 18 Sep 2019 01:00 WIB

Kemenpora Harap PB Djarum Pertahankan Beasiswa Bulu Tangkis

PB Djarum setuju mengubah nama audisi menjadi Audisi Umum Beasiswa Bulutangkis.

Rep: Rizky Suryarandika/ Red: Dwi Murdaningsih
Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko (tengah) berfoto bersama atlet bulutangkis hasil audisi umum beasiswa bulu tangkis saat kunjungan di GOR PB Djarum, Kudus, Jawa Tengah, Kamis (12/9/2019).
Foto: Antara/Yusuf Nugroho
Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko (tengah) berfoto bersama atlet bulutangkis hasil audisi umum beasiswa bulu tangkis saat kunjungan di GOR PB Djarum, Kudus, Jawa Tengah, Kamis (12/9/2019).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) tak mempersoalkan nama audisi PB Djarum yang kini disebut Audisi Umum Beasiswa Bulutangkis. Kemenpora berharap nama ini terus digunakan oleh PB Djarum.

Sekertaris Kemenpora, Gatot Sulistiantoro Dewa Broto mengatakan nama audisi yang diadakan PB Djarum sudah disepakati dalam mediasi antara Kemenpora, PB Djarum dan KPAI beberapa waktu lalu. Kesepakatan ini, kata dia, sebaiknya dipertahankan demi mencegah perseteruan terulang antara KPAI dan PB Djarum.

Baca Juga

"Nama audisinya jadi Audisi Umum Beasiswa Bulutangkis kan sudah disepakati bersama ya. Kami harapkan semua patuh untuk mencegah masalah di kemudian hari," katanya pada Republika.co.id, Selasa (17/9).

Gatot menyampaikan Kemenpora akan terus berkoordinasi dengan PB Djarum dan KPAI supaya masalah pelarangan audisi tak terulang. Menurutnya, kedua belah pihak hanya perlu duduk bersama untuk menemukan solusi. Sebab hal ini demi kepentingan prestasi Indonesia di bidang bulutangkis.

"Sudah disepakati asal tidak menggunakan logo, brand Djarum maka audisi tetap berjalan," ujarnya.

Diketahui, perselisihan antara KPAI dan PB Djarum akhirnya tuntas di meja mediasi Menpora Imam Nahrawi pada Kamis, (12/9). PB Djarum setuju mengubah nama audisi menjadi Audisi Umum Beasiswa Bulutangkis tanpa menggunakan logo dan merek Djarum. Kemudian KPAI juga mencabut Surat KPAI tanggal 29 Juli 2019 tentang permintaan pemberhentian audisi Djarum.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement