Rabu 18 Sep 2019 00:57 WIB

KAI Sosialisasi Selamat Berkendara di Pelintasan Sebidang

Hingga September, telah terjadi 97 kali kecelakaan di pelintasan sebidang.

Rep: Flori Sidebang / Red: Friska Yolanda
Sejumlah kendaraan melintas di perlintasan sebidang KRL di kawasan Lenteng Agung, Jakarta, Kamis (4/4).
Foto: Republika/Putra M. Akbar
Sejumlah kendaraan melintas di perlintasan sebidang KRL di kawasan Lenteng Agung, Jakarta, Kamis (4/4).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Daop 1 Jakarta beserta sejumlah stakeholder terkait melakukan sosialisasi keselamatan berkendara di perlintasan sebidang Bukit Duri, Manggarai, Jakarta Selatan. Tidak hanya imbauan untuk mematuhi aturan di perlintasan sebidang, di lokasi tersebut pihak kepoilisian juga melakukan penilangan terhadap pengendara yang nekat menerobos palang pintu pelintasan kereta api. 

Executive Vice President Daop 1 Jakarta, Dadan Rudiansyah mengatakan, kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam menaati aturan lalu lintas. Khususnya di pelintasan sebidang. 

"Dengan adanya kegiatan ini, kami berharap kesadaran rnasyarakat untuk menaati aturan lalu lintas di pelintasan sebidang semakin meningkat. Sebab, pelanggaran Ialu lintas di perlintasan sebidang tidak saja merugikan pengendara jalan tetapi juga perjalanan kereta api,” kata Dadan saat ditemui di lokasi, Selasa (17/9). 

Pelintasan sebidang merupakan perpotongan antara jalur kereta api dan jalan yang dibuat sebidang. Pelintasan sebidang tersebut muncul karena meningkatnya mobilitas masyarakat menggunakan kendaraan yang harus melintas atau berpotongan langsung dengan jalan kereta api.

Berdasarkan data yang dimiliki Daop 1 Jakarta, kata Dadan, terdapat 171 perlintasan sebidang yang resmi. Sementara itu, terdapat 287 pelintasan sebidang yang tidak resmi. Sedangkan pelintasan tidak sebidang, baik berupa flyover maupun underpass berjumlah 70. 

Dadan menambahkan, selama 2019, di wilayah Daop 1 Jakarta telah terjadi 97 kali kecelakaan yang melibatkan orang maupun kendaraan. Jumlah korban 53 meninggal dunia dan 25 mengalami luka-Iuka.

Oleh karena itu, kata dia, untuk mengurangi angka kecelakaan dan meningkatkan keselamatan di pelintasan sebidang, pihak PT KAI telah melakukan berbagai upaya. Di antaranya seperti sosialiasi yang dilakukan hari ini hingga besok, Rabu (18/9) serta menutup sejumlah pelintasan sebidang tidak resmi. 

"Sebanyak 48 pelintasan telah ditutup oleh Daop 1 Jakarta sepanjang tahun 2018 Agustus 2019. Sosialisasi di pelintasan sebidang ini pun tak hanya sampai di sini saja. Kami berkomitmen bahwa agenda sosialisasi ini akan terus berkelanjutan secara bertahap di lokasi lain," papar Dadan. 

Ditemui dalam kesempatan yang sama, Kanit Dikyaksa Satlantas Polres Jakarta Selatan, AKP Ponco Ningsih mengatakan, ke depan pihaknya akan menurunkan personel di beberapa pelintasan sebidang yang dianggap tingkat rawan kecelakaannya cukup tinggi dan berada di Jakarta Selatan. Salah satunya pelintasan sebidang Bukit Duri, Manggarai, Jakarta Selatan. 

Nantinya, personel kepolisian yang disiagakan akan menilang pengendara yang masih nekat menerobos palang pintu kereta. "Bisa lihat sendiri kerawanan yang ada itu suka banyak yang menerobos (palang pintu kereta) ya kan, nanti akan ditindak," ucap Ponco. 

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement