Rabu 18 Sep 2019 22:38 WIB

Ngeliwet Terakhir Bersama Menpora Imam Nahrawi

Imam ditetapkan tersangka bersama asisten pribadinya Miftahul Ulum.

Rep: Fitriyanto/ Red: Israr Itah
Sejumlah wartawan SIWO PWI Jaya dalam acara makan bersama Menpora Imam Nahrawi di lapangan bulu tangkis Kemenpora, Selasa (17/9).
Foto: Dokpri
Sejumlah wartawan SIWO PWI Jaya dalam acara makan bersama Menpora Imam Nahrawi di lapangan bulu tangkis Kemenpora, Selasa (17/9).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Imam Nahrawi sebagai tersangka kasus suap terkait Penyaluran Bantuan kepada KONI tahun anggaran 2018. KPK mengumumkan penetapan ini pada Rabu (18/9). Imam ditetapkan tersangka bersama asisten pribadinya Miftahul Ulum, yang sudah lebih dulu ditahan KPK pada pekan lalu. 

Pengumuman KPK ini tetap mengejutkan, meskipun sejumlah wartawan olahraga nasional sudah menduga kemungkinan ini bisa terjadi. Terlebih bagi para pewarta olahraga yang kerap bermain bulu tangkis di lapangan Kemenpora Jakarta. 

Baca Juga

Pada Selasa (17/9), para wartawan olahraga yang tergabung dalam SIWO PWI Jaya seperti biasa berlatih bulu tangkis. Namun saat mereka bermain, sekitar pukul 16.00 WIB, sejumlah staf Menpora bagian protokoler masuk ke lapangan bulu tangkis Kemenpora. Tak seperti biasanya, para staf tersebut membawa daun pisang yang akan dijadikan alas untuk tempat makan nasi liwet. "Wah, ternyata Menpora akan makan-makan nih setelah main bulu tangkis," celutuk salah satu wartawan.

Sudah agak lama Menpora tidak bermain bulu tangkis di lapangan tersebut. Biasanya, ia selalu menyempatkan hadir, entah bermain pada Selasa ataupun Kamis sore, sesuai jadwal latihan Badminton Menpora Club (BMC).