Kamis 19 Sep 2019 13:28 WIB

BRI Syariah Kerja Sama dengan Paytren

BRI Syariah menyediakan layanan keuangan digital untuk Paytren.

 (Ki-ka): Dirut Paytren Hari Prabowo, Direktur Bisnis Ritel BRIsyariah Fidri Arnaldy, Dirut BRIsyariah Ngatari, Komisaris Paytren Ustadz Yusuf Mansur, Direktur Operasional BRI syariah Fahmi Subandi, Direktur Bisnis Komersial BRIsyariah Kokok Alun Akbar
Foto: bri syariah
(Ki-ka): Dirut Paytren Hari Prabowo, Direktur Bisnis Ritel BRIsyariah Fidri Arnaldy, Dirut BRIsyariah Ngatari, Komisaris Paytren Ustadz Yusuf Mansur, Direktur Operasional BRI syariah Fahmi Subandi, Direktur Bisnis Komersial BRIsyariah Kokok Alun Akbar

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- PT Bank BRI Syariah Tbk (BRI Syariah) dan PT. Veritra Sentosa Internasional (Paytren) menandatangani perjanjian kerja sama dalam rangka meningkatkan layanan keuangan digital di Indonesia. Penandatanganan perjanjian kerja sama dilakukan oleh Direktur Utama Paytren Hari Prabowo dengan Direktur Bisnis Komersil BRI Syariah Kokok Alun Akbar, Rabu (18/9) disaksikan oleh Komisaris Paytren Ustadz Yusuf Mansur, dan Direktur Utama BRI Syariah Ngatari.

Kolaborasi Paytren dan BRI Syariah ini, menyediakan layanan keuangan digital antara lain untuk isi saldo uang elektronik Paytren (top up), transfer dana ke rekening bank lain, layanan remitansi. Ke depannya, dengan adanya kerja sama ini pengguna Paytren akan bisa membuka rekening BRI Syariah melalui aplikasi sehingga pengguna Paytren akan dapat memiliki dua pilihan sumber dana dalam aplikasi yaitu saldo Paytren dan saldo rekening BRI Syariah (direct debit).

Apabila mitra Paytren bertransaksi dengan nominal lebih dari 20 juta maka Pengguna Paytren dapat menggunakan saldo rekening BRI Syariah. Direktur Bisnis Komersil BRI Syariah Kokok Alun Akbar menyatakan tantangan yang datang dari kemajuan teknologi sangat nyata.

"BRI Syariah berusaha mewujudkan layanan yang diinginkan nasabah yakni cepat, pasti, melalui teknologi yang reliable, oleh karena itu BRIsyariah menjalin kerja sama dengan Paytren sebagai salah satu perusahaan FinTech," ucap dia.

Kerja sama Paytren sebagai penyedia jasa sistem pembayaran syariah berbasis server dengan BRI Syariah akan meningkatkan potensi kedua pihak. Hal tersebut dinilai dapat mendorong perkembangan market share perekonomian syariah. Seluruh proses kerjasama ini tetap akan tunduk dan dibawah pengawasan regulator masing-masing yaitu baik OJK maupun Bank Indonesia.

“Paytren dan BRI Syariah adalah penyedia jasa keuangan di bidang keuangan syariah. Memiliki semangat yang sama, bukan berkompetisi, akan tetapi berkolaborasi mengembangkan digital sharia economy. Dengan berkolaborasi, bukan mustahil market share keuangan syariah di Indonesia akan melesat. Hal ini juga didukung dengan tren industri halal yang dewasa ini berkembang pesat,” ujar Direktur Utama Paytren Hari Prabowo.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement