Kamis 19 Sep 2019 18:14 WIB

Stimulus BI Perlu Harmonisasi dengan Fiskal

Perbankan perlu segera melonggarkan suku bunga, utamanya bunga kredit.

Rep: Lida Puspaningtyas/ Red: Friska Yolanda
Jual beli atau kredit mobil (ilustrasi).
Foto: Republika/Yogi Ardhi
Jual beli atau kredit mobil (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Rapat Dewan Gubernur Bank Indonesia (BI) September 2019 yang menurunkan suku bunga acuan dan meluncurkan bauran kebijakan terbaru dipandang sebagai stimulus yang cukup baik. SVP Kepala Ekonom BNI, Ryan Kiryanto menyampaikan pelonggaran kebijakan makroprudensial Loan to Value (LTV) dan Rasio Intermediasi Makroprodensial (RIM), dan melengkapi kebijakan moneter cukup mengejutkan.

"Bauran kebijakan oleh BI ini jelas dimaksudkan untuk mengakselerasi kegiatan perekonomian melalui jalur sistem perbankan," kata dia pada Republika.co.id, Kamis (19/9).

Baca Juga

Perbankan dikondisikan untuk segera menyesuaikan arah suku bunga baik simpanan dan kredit, sesuai dengan arah suku bunga acuan sebagai jangkar. Cepat atau lambat gerakan suku bunga akan bergerak ke bawah.

Pada gilirannya ini akan mendorong permintaan kredit produktif karena dilonggarkannya rasio RIM. Juga mendorong kredit konsumtif dengan dilonggarkannya rasio LTV untuk kredit properti atau KPR dan kredit kendaraan bermotor.