Ahad 22 Sep 2019 20:03 WIB

Syaikhu Pilih Anggota DPR atau Wagub DKI?

Syaikhu telah mengikuti pendidikan di Lemhanas sebagai persiapan jadi anggota DPR.

Red: Teguh Firmansyah
Ahmad Syaikhu.
Foto: Republika/Afrizal Rosikhul Ilmi
Ahmad Syaikhu.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DKI Jakarta menyatakan nama calon wakil gubernur DKI Jakarta Agung Yulianto dan Ahmad Syaikhu belum berubah, meski nama Syaikhu hampir pasti berkarir di Senayan sebagai anggota DPR periode 2019-2024.

Ahmad Syaikhu disebut tetap mengikuti pendidikan di Lembaga Ketahanan Nasional sebagai persiapan menjadi anggota DPR, namun dia masih menjadi salah satu kandidat wakil gubernur DKI Jakarta pengganti Sandiaga Salahuddin Uno.

Baca Juga

"Putusan nama calon wagub itu ada di DPP, tapi sampai saat ini belum ada nama baru lagi," kata Ketua DPW PKS DKI Jakarta, Syakir Purnomo, di Jakarta, Ahad (22/9). 

Ia mengatakan, bila nanti Syaikhu lebih memilih menjadi anggota DPR, maka yang bersangkutan akan mengajukan surat pengunduran diri dari bursa calon wakil gubernur kepada DPP PKS. Hal itu akan dilakukan sebelum pengambilan sumpah jabatan anggota DPR terpilih periode 2019-2024 yang jatuh pada 1 Oktober 2019 mendatang.