Senin 23 Sep 2019 16:36 WIB

Ribuan Mahasiswa Bandung Turun ke Jalan Bela KPK

Mahasiswa bandung juga menolak sejumlah RUU yang dinilai merugikan masyarakat.

Rep: Arie Lukihardianti/ Red: Teguh Firmansyah
Ribuan mahasiswa dari Perguran Tinggi Negeri (PTN) dan Peguruan Tinggi Swasta (PTS) se Bandung Raya menggelar aksi menolak sejumlah Rancangan Undang-undang (RUU), di Halaman Gedung DPRD Jabar, Jalan Diponegoro, Kota Bandung, Senin (23/9).
Foto: Republika/Edi Yusuf
Ribuan mahasiswa dari Perguran Tinggi Negeri (PTN) dan Peguruan Tinggi Swasta (PTS) se Bandung Raya menggelar aksi menolak sejumlah Rancangan Undang-undang (RUU), di Halaman Gedung DPRD Jabar, Jalan Diponegoro, Kota Bandung, Senin (23/9).

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Ribuan mahasiswa dari berbagai Perguran Tinggi Negeri (PTN) dan Peguruan Tinggi Swasta (PTS) se-Bandung Raya menggelar aksi unjuk rasa, di Halaman Gedung DPRD Jabar Senin (23/9). Aksi tersebut dimulai sekitar pukul 12.00 WIB. Demonstran, melakukan berjalan kaki dari Monumen Perjuangan ke Gedung DPRD Jabar. 

Mahasiswa yang berdemo dengan menggunakan jas almamater masing-masih kampus tersebut, di antaranya berasal dari Unisba, UIN Bandung, Telkom University, Unpas, Unjani dan lainnya. Dalam aksinya, mereka membawa spanduk besar bertuliskan "Demokrasi Mati Suri", "Selamatkan KPK", "Save KPK" dan lainnya.

Baca Juga

Menurut Presiden Mahasiswa Telkom University (Tel-U), Yusuf Syahputra Gani, dalam aksi ini, mahasiswa mengajukan beberapa tuntutan. Mereka, menolak semua rancangan undang-undang yqng merugikan masyarakat. 

"Kami menolak RUU KPK, RUU KUHP, RUU PAS (pemasyarakatan), dan RUU Pertanahan," ujar Yusuf kepada wartawan.

Menurut Yusuf, mahasiswa meminta, pimpinan DPRD Jabar mau menerima mahasiswa untuk beraudensi.  Mahasiswa, akan terus menunggu hingga tuntutan dipenuhi.

"Kalau gak dipenuhi kami gak akan mundur satu langkah pun. Kami juga akan berkonsultasi apakah perlu ke Jakarta atau tidak untuk menyuarakan tuntutan ini," paparnya. 

Sementara menurut Presiden Mahasiswa Universitas Pasundan Teknik, Fauzan Rizky Bayu Pratama, mahasiswa ingin menyuarakan aspirasi masyarakat Jabar. Jadi, walaupun berbeda-beda kampus dan warna, semua mahasiswa melebur jadi satu untuk tujuan yang sama.

Mereka, menolak RUU KPK, RUU KUHP dan RUU Permasyarakatan. Jangan sampai, semua mahasiswa yang hadir membawa tujuan masing-masing dan berbeda warna. 

"Innalihai wainaillahi rajiun, ada yang mematikan KPK. Kita disini satu perjuangan. Tujuan kita sama satu. Hari ini kita sampaikan pada DPRD Jabar mahasiawa Jabar mengugat dan hadir untuk menolak RUU KPK, RUU KUHP. Hidup Rakyat Jabar, Hidup Indonesia," papar Fauzan dalam orasinya.  i

 

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement