Senin 23 Sep 2019 18:35 WIB

10 Ribu Masker Disiapkan untuk Tahanan dan Napi di Sumbar

Cegah ISPA, Kemenkumham Sumbar siapkan 10 ribu masker untuk tahanan dan napi.

Lapas (ilustrasi)
Foto: ANTARA FOTO
Lapas (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, PADANG -- Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Barat (Sumbar) menyiapkan sekitar 10 ribu masker untuk para tahanan dan narapidana di daerah itu sebagai upaya mencegah infeksi saluran pernapasan akut (ISPA) akibat kabut asap pembakaran hutan dan lahan.

"Sebagai antisipasi kondisi kabut asap saat ini, kami menyiapkan masker untuk dibagikan ke warga binaan," kata Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Sumbar Sunar Agus, di Padang, Senin (23/9).

Masker tersebut akan dibagikan langsung oleh masing-masing Unit Teknis Pemasyarakatan (UPT) di Sumbar yang berjumlah 23 unit. Ia mengatakan saat ini jumlah warga binaan di Sumbar sekitar 5.400 orang terdiri dari narapidana dan tahanan.

Antisipasi itu dilakukan agar kesehatan para warga binaan juga dapat terlindungi dan terjaga. Selain itu, pihak Kemenkumham Sumbar juga mulai menyiapkan tenaga medis dan alat penunjang lain yang dibutuhkan.

Namun berdasarkan pantauan sampai saat ini pihaknya belum menerima laporan berkaitan dampak asap dari Lapas maupun Rutan. "Kami terus memantau kondisi yang terjadi, khususnya Lapas anak dan perempuan," katanya.

Ia juga mengatakan pihaknya terus menjalin koordinasi dengan dinas kesehatan.

Pada bagian lain, Berdasarkan pantauan Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG), jarak pandang di Sumbar bervariasi yaitu di Padang berkisar 2,5 kilometer, dan di Bukittinggi jarak pandang hanya sekitar 700 meter.

Meskipun demikian kondisi tersebut belum mengganggu aktivitas penerbangan di bandara daerah setempat.

sumber : Antara
Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement