REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Polisi mengimbau demonstran pendukung revisi Undang-Undang Komisi Pemberantasan Korupsi (UU KPK) di kawasan Monas tidak bergerak menuju DPR RI Senayan. Massa pendukung revisi UU KPK berasal dari wadah Aliansi Parlemen Jalanan (APJ).
"Kita sampaikan ke mereka (demonstran) bahwa ada pro dan kontra di Senayan. Kita imbau massa tidak bergerak ke sana sebab rawan," kata Kepala Unit Intelijen Polsek Gambir, Kompol Satirin, di Jakarta, Selasa (24/9) siang.
Demonstran dari kalangan mahasiswa yang pro terhadap revisi UU KPK berasal dari Universitas Empu Tantular, Universitas Kristen Indonesia, dan Universitas Indraprasta Jakarta. Mahasiswa berpakaian bebas tersebut bergabung dalam wadah Aliansi Parlemen Jalanan (APJ) di kawasan Silang Monas, Jakarta Pusat, sejak pukul 14.30 WIB.
Massa membawa puluhan bendera Merah Putih yang diikat pada gagang pipa putih. Massa juga membawa spanduk bertuliskan dukungan terhadap kebijakan DPR RI. Aksi tersebut dikawal puluhan petugas berseragam Polri dan pakaian bebas di sisi Jalan Merdeka Barat.
"Sesuai instruksi polisi, kami hanya aksi di kawasan Silang Monas saja. Tidak ada instruksi mengarah ke DPR," kata koordinator aksi APJ, Fahri Fauzi Wuarlela.
Dikatakan Fauzi revisi terhadap UU KPK justru memperkuat lembaga antirusuah itu, salah satunya keberadaan lembaga pengawas KPK. "Tidak boleh ada lembaga yang super body di Indonesia, perlu ada pengawasan intensif, sama seperti lembaga lainnya," katanya.