REPUBLIKA.CO.ID, MATARAM -- Sejumlah pelajar STM di Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat, pada Kamis sore, ikut bergabung dalam aksi unjuk rasa mahasiswa. Mereka berunjuk rasa menolak revisi Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP) dan UU KPK di depan Gedung DPRD NTB.
Namun tak lama, muncul lemparan batu dari luar kelompok pelajar STM maupun massa mahasiswa. Entah siapa yang memicu aksi pelemparan batu tersebut karena sebelumnya demonstran sepakat untuk tidak berbuat anarkis.
Karena adanya lemparan batu dari luar massa aksi, petugas Kepolisian yang melakukan pengamanan di depan gedung DPRD NTB langsung menembakkan gas air mata ke arah massa. Hal itu memicu aksi saling balas hingga beberapa orang di antara massa aksi yang bukan dari kalangan mahasiswa diamankan petugas Kepolisian.
Setelah berhasil diamankan, sekitar sepuluh menit kemudian massa aksi kembali tertib dan menyayangkan terkait adanya pelemparan batu tersebut. Untuk mengendalikan keamanan, petugas Kepolisian mengerahkan water canon di depan gerbang Gedung DPRD NTB. Satu peleton pasukan dari Brimobda NTB kembali melakukan pengamanan di barisan depan pagar Gedung DPRD NTB.
-