REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Palang Merah Indonesia (PMI) tak mempermasalahkan pihak kepolisian yang sempat mengamankan petugas dan ambulans PMI saat bertugas pada aksi unjuk rasa Rabu, (25/9). Ia menilai langkah itu memang dibutuhkan sebagai upaya preventif.
Pelaksana Harian Ketua PMI Ginandjar Kartasasmita menilai pengamanan yang dilakukan polisi merupakan hal wajar karena sesuai dengan prosedur. "Kalau ditemukan hal-hal (mencurigakan) di dalam ambulans, aparat keamanan tidak ambil tindakan juga salah. Kita pahami. Kalau ada pelakunya harus diproses agar tidak memperburuk citra kami dan petugas (polisi)," katanya dalam konferensi pers, Kamis (26/9).
Namun, ia mengingatkan agar polisi lebih berhati-hati ke depannya. "Aparat keamanan harus hati-hati hadapi situasi apapun ke depannya," kata Ginandjar.
Ginandjar meneranangkan, operasional ambulans dan petugas PMI sudah didasari mekansime yang berlaku. Mekanisme termasuk koordinasi PMI dengan Dinkes Provinsi DKI Jakarta agar penempatan ambulans sesuai kebutuhan.
"Selama ini, enggak pernah terjadi kondisi begini," ucapnya.
Ginandjar juga berharap petugas PMI ke depannya lebih waspada saat bertugas sehingga tak ada lagi insiden dimasukannya kardus berisi batu ke dalam ambulans. "Keluarga PMI cemas. Harus ada kewaspadaan semua pihak. Kalau ada orang bawa barang ke ambulans harus waspada. Bawa batu kan sengaja," tuturnya.
Ginandjar mengatakan PMI kini berupaya menghilangkan segala tuduhan yang dialamatkan kepada instansi ini. Salah satunya, soal dugaan mobil PMI membawa batu bagi demonstran.
"Kami ingin hilangkan prasangka-prasangka pada siapa pun," ujarnya.
Sebelumnya, petugas PMI beserta ambulansnya diamankan polisi karena diduga menyuplai batu bagi pengunjuk rasa pada Rabu, (25/9). Mereka sempat menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya. Mereka baru diizinkan pulang pada Kamis, (26/9) siang.