Kamis 26 Sep 2019 19:07 WIB

IMM: Mahasiswa Kendari Meninggal Tertembak Peluru Tajam

Immawan Randi adalah kader IMM yang meninggal terkena peluru tajam di dada.

IMM BERDUKA
Foto: dok. Istimewa
IMM BERDUKA

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) berduka. Seorang kader terbaik IMM, Immawan Randi, meninggal dunia setelah tertembak saat melakukan aksi unjuk rasa di kantor DPRD Sulawesi Tenggara, bersama dengan ribuan mahasiswa se-Kota Kendari. Ketua Dewan Pimpinan Pusat Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (DPP IMM) Najih Prastiyo mengatakan, Randi terkena tembakan peluru tajam di dada sebelah kanan, saat bentrokan pecah antara mahasiswa dan pihak pengamanan.

 

Najih Prastiyo mengungkapkan belasungkawa serta kehilangan yang sangat mendalam atas peristiwa tersebut. Menurut Najih, peristiwa ini adalah bukti nyata dari tindakan represif yang dilakukan oleh pihak keamanan terhadap mahasiswa yang ingin menyuarakan aspirasinya.

 

“Kami, IMM se-Indonesia menyatakan bela sungkawa yang mendalam atas meninggalnya salah satu kader IMM yang tertembak peluru tajam ketika melakukan aksi unjuk rasa di Kendari, Sulawesi Tenggara. Ini adalah kehilangan yang sangat besar bagi kami," ungkap Najih.

photo
IMM BERDUKA

Najih lantas mempertanyakan prosedur pengamanan aksi yang kemudian sampai  menodongkan senjata dan terjadi penembakan meregang nyawa. Menurut dia, tidak dibenarkan prosedur pengamanan aksi sampai dengan terjadi penembakan peluru tajam.

 

“Secara pribadi saya mengecam atas terjadinya peristiwa ini. Bagaimana bisa dibenarkan prosedur pengamanan unjuk rasa dengan memakai senjata lengkap dengan peluru tajam. Ini mau mengamankan aksi, atau mau perang kepada mahasiswa. Pihak kepolisian harus bertanggung jawab mengusut kasus ini sampai tuntas, dan kami kader IMM se-Indonesia akan mengawal penuh kasus ini,” kata Najih.

 

Atas kasus ini, Najih menuntut Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian mencopot Kapolda Sulawesi Tenggara yang dinilai telah gagal dan lalai dalam memberikan jaminan keamanan bagi mahasiswa dalam menyuarakan aspirasinya. Menurut Najih, penyampaian aspirasi secara lisan dan tertulis dilindungi oleh undang-undang.

“Mahasiswa itu bukan penjahat negara, yang harus ditembaki dengan seenaknya saja. Kami menuntut kepada Kapolri untuk mengusut kasus ini sampai benar-benar terang dan pelaku penembakan kader kami (Immawan Randi) dapat tertangkap secepatnya,” kata Najih.

 

Di akhir, Najih menyerukan kepada kader Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah se-Indonesia untuk melakukan konsolidasi di masing-masing basis dan level pimpinan menyerukan aksi solidaritas atas meninggalnya Randi ketika di medan aksi dan melawan segala bentuk represi dari pihak keamanan terhadap mahasiswa. “Kepada seluruh kader IMM se-Indonesia, mari kita rapatkan barisan dan melakukan konsolidasi di basis dan setiap level kepemimpinan untuk menyerukan aksi atas tewasnya saudara kita Immawan Randi," ucap dia.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement