REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Palang Merah Indonesia (PMI) meminta kepolisian pengusut tuntas kasus dugaan penyerangan terhadap ambulans dan petugas PMI saat bertugas dalam unjuk rasa, Rabu (25/9). Diketahui, polisi sempat mengamankan sejumlah ambulans milik PMI dan Pemprov DKI Jakarta di kawasan Pejompongan, Jakarta.
Polisi menduga ambulans membawa batu buat pendemo. Namun kini, dugaan itu sudah terbantahkan. Sejumlah ambulans itu pun sudah dikembalikan.
Pelaksana Harian Ketum PMI Ginandjar Kartasasmita meminta kasus ini diusut oleh pihak kepolisian. Sebab, hal ini menyangkut nama baik PMI.
"Keinginan kami kasus ini harus diusut karena menyangkut nama baik PMI," katanya saat konferensi pers, Kamis (26/9)
Ginandjar mengungkapkan kejadian dugaan penyerangan terjadi pukul 23.45 WIB, Rabu (25/9). Ia mengkonfirmasi tidak ada anggota PMI yang dianiaya oleh polisi. Padahal saat kejadian, ambulans milik PMI tengah menolong korban pendemo yang terluka.
"PMI ambulansnya sedang menolong yang terkena batu," tuturnya.
Di sisi lain, ia menanggapi meluasnya laporan dengan kronologis berbeda dari versi PMI Pusat. Menurutnya, informasi itu beredar di publik secara tak sengaja.
"Saat kami rapat, ada konsep kronologi yang sebenarnya baru mau dilaporkan ke kami. Kalau itu beredar berarti bocor," ucapnya.
Ia merasa PMI perlu mengusut kronologi insiden yang dikeluarkan oleh PMI Jakarta Timur (Jaktim) itu. Sebab dalam laporan itu, PMI Jaktim menyebut ada kekerasan oleh oknum Brimob terhadap petugas PMI di lapangan.
"Penganiayaan (petugas) tidak ada. Itu dikeluarkan PMI Jaktim. Akan kami usut kebenarannya. Kita tidak dapat laporan dari petugas PMI akan apa yang tertulis disana (laporan PMI Jaktim)," ujarnya.