REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Polisi menjelaskan kronologi ambulans berisi batu dan bensin yang sempat diamankan di dekat Gardu Tol Pejompongan di Jalan Gatot Subroto pada Kamis (26/9) dini hari. Dirkrimum Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Suyudi Ario Seto mengatakan, peristiwa itu berawal ketika anggota Brimob mengamankan Pos Polisi Pejompongan yang diserang oleh demonstran pada Rabu (25/9).
Ia menyebut, anggota Brimob yang sedang berada di lokasi mencari demonstran yang diduga menyerang dan merusak Pos Polisi Pejompongan tersebut. "Kemudian ditemukan dan diamankan pihak penyidik, yaitu tiga orang yang diduga membawa batu, bom molotov, kembang api, dan bensin juga," kata Suyudi di Maplda Metro Jaya, Kamis (26/9).
Suyudi mengungkapkan, tiga orang itu merupakan masyarakat sipil yang terlibat aksi kericuhan di sekitar gedung DPR RI. Ketiganya berinisial AN, RL, dan YG. Saat diamankan, ketiganya berpura-pura mencari perlindungan dengan cara memasuki ambulans.
"Ketiga orang ini seolah-olah berlindung dibalik (di dalam) mobil ambulans. Ketiganya diamankan ketika sedang membawa batu di saku celananya," ujar Suyudi.
Saat ini, ketiganya telah ditetapkan tersangka dan berada di Mapolda Metro Jaya. Mereka dijerat Pasal 170, 406, 212, dan 218 KUHP. Dengan ancaman hukuman di atas lima tahun penjara.
Sebelumnya, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Argo Yuwono mengklarifikasi terkait kabar yang beredar di media sosial mengenai ambulans yang diduga membawa batu dan bensin. Argo memastikan bahwa barang itu merupakan milik pendemo yang berusaha mencari perlindungan dengan cara masuk ke dalam mobil ambulans.
"Jadi anggapan dari Brimob, diduga mobil ini yang digunakan perusuh, tapi bukan. Perusuh masuk ke mobil untuk perlindungan," kata Argo kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Kamis (26/9).
Argo mengungkapkan, tiga demonstran berinisial, AN, RL, dan YG berusaha mencari perlindungan dengan cara masuk ke dalam mobil ambulans. Ketiganya berlindung dengan membawa barang-barang seperti batu, kembang api, dan bensin. Saat ini ketiganya telah diamankan di Polda Metro Jaya.
"Perusuh itu pun membawa alat ini, ada batu dan kembang api juga, mencari perlindungan masuk ke mobil (ambulans) PMI," ungkap Argo.
Saat ini, Polda Metro Jaya telah mengembalikan enam mobil ambulans yang terdiri dari lima unit mobil milik PMI dan satu unit ambulans milik Pemprov DKI beserta para petugas kesehatan yang sebelumnya dimintai keterangan di Polda Metro Jaya telah ke pihak PMI dan Pemprov DKI Jakarta.