Jumat 27 Sep 2019 15:39 WIB

50 Terduga Provokator Diamankan Saat Demo Surabaya

Sebagian besar terduga provokator yang diamankan, masih duduk di bangku sekolah

Rep: Dadang Kurnia/ Red: Esthi Maharani
Polisi berusaha menenangkan mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Jawa Timur saat aksi unjuk rasa di depan gedung DPRD Jatim, Surabaya, Jawa Timur, Kamis (26/9/2019).
Foto: Antara/Zabur Karuru
Polisi berusaha menenangkan mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Jawa Timur saat aksi unjuk rasa di depan gedung DPRD Jatim, Surabaya, Jawa Timur, Kamis (26/9/2019).

REPUBLIKA.CO.ID, SURABAYA -- Kepolisian Daerah Jawa Timur mengamankan sekitar 50 orang terduga provokator, yang diduga ingin mengganggu jalamnya aksi mahasiswa bertajuk 'Surabaya Menggugat' di Gedung DPRD Jawa Timur, Surabaya, Kamis (26/9). Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Frans Barung Mangera mengatakan, dari semua yang diamankan, 46 terduga provokator diamankan saat demonstrasi sedang berlangsung. Sementara sisanya diamankan sebelum aksi digelar.

Barung mengaku, sebagian besar terduga provokator yang diamankan, masih duduk di bangku sekolah. Bahkan, beberapa di antaranya merupakan siswa Sekolah Dasar. "Total 50 orang yang diamankan terdiri dari dua pelajar sekolah dasar (SD), 25 pelajar SMP hingga SMA-SMK, dan 23 orang dewasa," kata Barung di Mapolda Jatim, Surabaya, Jumat (27/9).

Dari 50 orang yang diamankan, lanjut Barung, ada beberapa orang yang masih menjalani pemeriksaan 1 x 24 jam di Mapolrestabes Surabaya. Namun demikian, kata dia, kemungkinan besar kesemua terduga provokator tersebut akan dilepas.

"Masih dalam pemeriksaan 1 x 24 jam. Kemungkinan akan dilepas, karena akibatnya tidak begitu ada dampaknya, terus tidak ada korban. Kemungkinan kita lepas untuk wajib lapor," ujar Barung.

Barung mengaku, pihaknya memiliki alasan untuk melakukan penangkapan terhadap puluhan orang tersebut. Dari kesemua yang diamankan, kata Barung, ada yang tertangkap melemparkan batu hingga botol ke arah petugas. Ada pula pelajar SMP yang diamankan lantaran melemparkan bom molotov ke petugas.

Sedangkan untuk barang buktinya, Barung menyebut pihaknya mengamankan 27 ponsel milik para pelaku. Beberapa batu hingga kapak yang dilempar. Ada juga kaleng cat semprot yang diamankan dari pelaku vandalisme.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement