REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) meluncurkan Sistem Informasi Ketenagakerjaan (Sisnaker). Ini merupakan sebuah platform berbasis online untuk menyikapi tuntutan perubahan dunia yang mengarah pada otomasi dan digitalisasi.
"Sisnaker ini penting sebagai salah satu bentuk pelayanan Kemenaker dalam memberikan single service. Ini lantaran core bisnis Kemnaker adalah pelayanan dan perlindungan tenaga kerja dan stakeholder terkait," kata Menteri Ketenagakerjaan M Hanif Dhakiri dalam sambutan peluncuran Sisnaker dan pameran foto jejak kinerja Kemnaker, di Jakarta pada Jumat (27/9).
Hanif mengatakan Sisnaker merupakan suatu ekosistem digital yang menjadi platform bagi segala jenis layanan publik dan aktivitas bidang ketenagakerjaan di pusat maupun daerah. "Sisnaker ini memungkinkan seluruh sistem informasi yang ada di seluruh kementerian atau lembaga dan pemerintah daerah dapat bekerja sama secara lintas batasan organisasional," kata Hanif.
Maka dari itu, kata Hanif Sisnaker ini sangat penting untuk memastikan agar masyarakat bisa mendapatkan layanan baik dalam rangka mengakses seluruh layanan yang ada di Kemnaker. "Selain berimplikasi pada efektifitas dan efisiensi pelayanan yang ada, Sisnaker juga akan meningkatkan keterpaduan perencanaan, pelaksanaan, evaluasi, serta pengendalian pembangunan ketenagakerjaan di Indonesia sebagai satu kesatuan pasar kerja nasional," jelasnya.
Menaker Hanif Dhakiri menghadiri pameran foto jejak kinerja Kemnaker, di Jakarta pada Jumat (27/9).
Terdapat 16 layanan terpadu ketenagakerjaan berbasis elektronik, yang terdiri dari 12 layanan teknis ketenagakerjaan, dan 4 layanan pendukung, dalam satu domain pada website Kemnaker yaitu www.kemnaker.go.id.
Ada 12 layanan teknis ketenagakerjaan antara lain layanan pelatihan kerja, layanan pemagangan, layanan penggunaan tenaga kerja asing dan layanan wajib lapor ketenagakerjaan di perusahaan. Tak hanya itu, ada juga layanan kelembagaan, sertifikasi, karirhub, standardisasi kompetensi kerja nasional Indonesia, produktivitas, peraturan perusahaan dan perjanjian kerja bersama (PP dan PKB), izin K3 dan SMK3, serta layanan bantuan.
Sementara itu, layanan 4 layanan pendukung lainnya adalah aplikasi pengadaan, berita, data informasi dan regulasi ketenagakerjaan. Hanif mengatakan kehadiran Sisnaker ini sangat penting agar masyarakat bisa mendapat pelayanan yang baik, prima dan real time untuk bisa mengakses seluruh pelayanan Kemnaker mulai dari pencari kerja, kementerian/lembaga, perusahaan, dan lain-lain.
“Kalau bicara mengenai web dan portal informasi, kita ada lebih dari 85 website beragam informasi. Ibarat pintu, pintunya banyak sekali. Kalau orang masuk ke beberapa layanan, masuknya berkali-kali data, enggak efisien," tambahnya.
Semua ini akhirnya dilakukan secara terintegrasi dengan kementerian/lembaga terkait. Hanif meminta seluruh jajaran di Kemnaker untuk segera menyelesaikan proses integrasinya. Jangan sampai ada platform yang beda-beda. Ke depan harus dipastikan terus berjalan. "Kita mulai dengan pelayanan tunggal,"katanya.
Sekjen Kemnaker Khairul Anwar menambahkan dengan Sisnaker, kebijakan-kebijakan ketenagakerjaan pun menjadi lebih baik, karena berdasarkan data lengkap, akurat dan terkini. Tata kelola ketenagakerjaan akan semakin transparan dan terpercaya karena menggunakan data yang sama sebagai “1 single source of truth”. Komunikasi dan koordinasi internal dan eksternal juga akan semakin baik dengan adanya Sisnaker.
“Digitalisasi yang direspon dengan cerdas ini, membuat kita mampu meningkatkan kinerja organisasi dengan cara lebih produktif, hemat biaya dan waktu,“ ujarnya.
Sisnaker ini juga telah diintegrasikan dengan K/L terkait diantaranya BPJS Ketenagakerjaan; Ditjen Dukcapil, Kemendagri untuk akses data Kependudukan; Online Single Submission (OSS) dari BKPM; Ditjen Imigrasi, Kemenkumham; dan DItjen Perbendaharaan, Kemenkeu, dan lainnya.
Sekjen Khairul berharap seluruh stakeholders dapat memanfaatkan layanan dalam Sisnaker ini. Sebab Sisnaker sudah berorientasi pada tersedianya kebutuhan data Ketenagakerjaan secara nasional yang akan menjadi rujukan bagi seluruh stakeholders.
"Untuk itu diperlukan peran serta atau partisipasi stakeholders (masyarakat, lembaga pelatihan, perusahaan, dinas ketenagakerjaan dan sebagainya) untuk mendukung berjalannya Sisnaker ini," katanya.