Ahad 29 Sep 2019 14:59 WIB

Menristekdikti: Temukan Pelaku Penembakan Mahasiswa Kendari

Dua mahasiswa Universitas Halu Oleo (UHO) Kendari meninggal dunia dalam aksi demo.

Menristekdikti, Mohamad Nasir.
Foto: Republika/Bowo Pribadi
Menristekdikti, Mohamad Nasir.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Menristekdikti) Mohamad Nasir meminta pihak berwajib untuk menemukan pelaku penembakan mahasiswa dalam aksi demo di Kendari, Sulawesi Tenggara saat menolak RUU KUHP dan Undang-undang KPK. Dua orang mahasiswa korban penembakan di Kendari meninggal dunia.

"Saya minta untuk dilacak di mana kesalahannya sampai terjadi korban, siapa yang melakukan penembakan, siapa yang salah. Ini perlu dilacak dan dicek, diperiksa secara detail supaya terbuka semua, jangan sampai ada korban dalam berdemokrasi di Indonesia," kata Nasir dalam kunjungan kerja ke Semarang, Jawa Tengah, Ahad (29/9).

Baca Juga

Nasir juga meminta agar melacak penyebab tewasnya dua mahasiswa Universitas Halu Oleo (UHO) pada Kamis (26/9). Randi (21) yang merupakan mahasiswa Fakultas Perikanan dan Kelautan Universitas Halu Oleo (UHO) dinyatakan meninggal dunia akibat luka tembak di dada sebelah kanan.

Sedangkan korban Muh Yusuf Kardawi (19) dari universitas yang sama meninggal dunia setelah menjalani operasi akibat luka serius di bagian kepala di RSUD Bhateramas pada Jumat dini (27/9) sekitar 04.00 WITA. "Mahasiswa yang kemarin yang ada korban di Kendari, saya mengucapkan belasungkawa," ujar Nasir.

Menteri Nasir mengajak mahasiswa untuk menempuh jalan diskusi dalam menyelesaikan masalah yang diungkapkan dalam demonstrasi. "Bagaimana kita menyelesaikan masalah dengan baik, mari kita berdiskusi untuk menyelesaikan masalah perlu diselesaikan dengan diskusi, mana yang perlu diperbaiki maka kita perbaiki," tutur Nasir.

Saat ini, kepolisian masih berupaya untuk dapat mengungkap pelaku penembakan mahasiswa tersebut.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement