REPUBLIKA.CO.ID, Peneliti Forum Masyarakat Peduli Parlemen (Formappi) Lucius Karus menyimpulkan produk legislasi DPR periode 2014-2019 hanya dibuat untuk melayani elite tertentu saja. Salah satunya UU MPR, DPR, DPD, dan DPRD (MD3) dan UU KPK
UU MD3 direvisi tiga kali yang intinya mengubah aturan soal jumlah kursi pimpinan MPR