Senin 30 Sep 2019 00:05 WIB

BEM SI akan Gelar Aksi Hari Ini

BEM SI mempersilahkan masing-masing kampus jika ingin ikut aksi.

Rep: Sapto Andika/ Red: Teguh Firmansyah
Ratusan mahasiswa di beberapa perguruan tinggi di Kota Cimahi melakukan aksi demo di depan kantor DPRD Kota Cimahi. Mereka menuntut perubahan dalam pasal-pasal RUU KUHP, Kamis (26/9). F
Foto: Republika/M Fauzi Ridwan
Ratusan mahasiswa di beberapa perguruan tinggi di Kota Cimahi melakukan aksi demo di depan kantor DPRD Kota Cimahi. Mereka menuntut perubahan dalam pasal-pasal RUU KUHP, Kamis (26/9). F

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) membebaskan setiap kampus untuk menentukan sikap aksi pada Senin (30/9) hari ini.

Koordinator Pusat BEM SI Muhammad Nurdiansyah menjelaskan, pihaknya mempersilakan masing-masing kampus untuk hadir pada aksi Aliansi Mahasiswa Indonesia yang dilakukan di pusat atau daerah, bertepatan dengan sidang paripurna DPR esok hari.

Baca Juga

"BEM SI sampai saat ini masih tergabung di Aliansi Mahasiswa Indonesia, yang sedari awal, mengawal gerakan tuntaskan reformasi ini. Untuk aksi 30 September, silakan masing-masing kampus dibebaskan untuk hadir," jelas Nurdiansyah, Ahad (29/9).

Arahan yang diterbitkan BEM SI ini, jelas Nurdiansyah, didasarkan pada dinamika yang terjadi dalam beberapa hari ini. Hal itu ditambah belum ada keseriusan dari pihak terkait untuk menjalankan tuntutan para mahasiswa.

"Ditambah juga dengan sikap represif aparat dan korban jiwa yang berjatuhan," kata Nurdiansyah.

Sebelumnya, Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Indonesia (UI), Manik Marganamahendra, mengatakan pihaknya akan terus mengawal janji DPR terhadap RKUHP.

Mewakili rekan-rekan mahasiswa, Manik menegaskan akan mengawal sidang paripurna DPR yang akan kembali digelar pada 30 September besok. Namun langkah ini diambil setelah berkoordinasi dengan masing-masing kampus, apakah akan terus mengawal lewat aksi demonstrasi atau bentuk aksi lain.

Namun, dia menegaskan, mahasiswa tetap akan mengawal janji DPR yang menunda pengesahan sejumlah RUU, termasuk RKUHP.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement