REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sebanyak 711 anggota DPR dan DPD terpilih akan dilantik pada Selasa (1/10). KPU pun membantah informasi yang beredar bahwa pelantikan para wakil rakyat itu dilakukan di hotel mewah.
"Sampai hari ini anggota terpilih (DPR dan DPD belum dilantik. Pelantikan anggota DPR, DPD terpilih itu akan dilaksanakan pada tanggal 1 Oktober di Gedung DPR-MPR," ujar Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU), Wahyu Setiawan, ketika dikonfirmasi wartawan, Senin (30/9).
Wahyu pun membantah adanya informasi bahwa para wakil rakyat terpilih itu sudah dilantik di hotel mewah. Menurut Wahyu, acara yang melibatkan para anggota DPR dan DPD terpilih baru-baru ini merupakan acara ramah-tamah yang juga menghadirkan KPU dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Acara tersebut dikandung maksud kita bersama-sama membangun kesadaran tentang pentingnya pemerintahan yang bersih. Itulah kenapa KPU tidak sendiri tetapi kita juga menghadirkan KPK dalam hal ini Pak Alexander Marwata untuk memberikan paparan kepada calon anggota DPR dan DPD terpilih," jelas Wahyu.
Dia menambahkan, acara ramah-tamah semacam itu sebenarnya telah digelar sejak DPR terpilih periode 2014-2019. Hanya saja, saat itu yang dilakukan benar-benar murni acara ramah tamah.
"Tetapi periode ini bedanya adalah kita memformulasikan forum ramah tamah itu dengan menghadirkan KPK. Jadi tidak sekadar ramah-tamah tapi juga ada kesan pesan yang kita ingin sampaikan," tegas Wahyu.
Sementara itu, berdasarkan keterangan tertulis dari humas KPU, Kegiatan pengucapan sumpah/janji Anggota DPR dan DPD merupakan bagian dari Tahapan, Program dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilu Tahun 2019. Sehingga, KPU masih bertanggung jawab atas pelaksanaan pengambilan sumpah janji anggota DPR dan DPD.
Sementara itu, anggota dewan yang akan melaksanakan pengucapan sumpah/janji berjumlah 711 orang dengan rician 575 anggota DPR dan 136 orang anggota DPD.
KPU memfasilitasi persiapan pengucapan sumpah/janji anggota DPR dan DPD mulai dari transportasi dan akomodasi, hingga mengantarkan ke Gedung DPR/MPR untuk pelaksanaan pengucapan sumpah/janji, dan lantas diserahterimakan kepada Sekretariat Jenderal DPR, DPD dan MPR.
Mengingat banyaknya Anggota DPR dan DPD, KPU membagi ke tiga lokasi, yaitu Hotel Shangri-La, Hotel Ritz Carlton dan Hotel Fairmont sebagai lokasi registrasi dan menginap. Rangkaian kegiatan ini dilakukan mulai tanggal 29 September hingga 1 Oktober 2019.
KPU mulai fasilitasi pada kegiatan registrasi di tiga hotel tersebut pada tanggal 29 September 2019 pukul 13.00 WIB. Kemudian pada malam harinya pukul 20.00 WIB, KPU menggelar malam ramah tamah yang dipusatkan di Ballroom Hotel Sangri-La. Kegiatan ini diikuti oleh seluruh calon terpilih anggota DPR dan DPD yang menginap di ketiga hotel tersebut, serta keynote speaker oleh KPK yang memaparkan tata kelola pemerintahan bebas dari korupsi.
Pada 30 September 2019, KPU juga memfasilitasi pelaksanaan gladi resik persiapan pengucapan sumpah/janji di Gedung DPR/MPR yang diikuti oleh seluruh calon terpilih anggota DPR dan DPD.
Puncak acara, pada tanggal 1 Oktober 2019, KPU mengantarkan seluruh Calon Terpilih Anggota DPR dan DPD menuju Gedung Nusantara DPR/MPR untuk dilakukan Pengucapan Sumpah/Janji Anggota DPR, DPD dan MPR Periode 2019-2024, serta diserahterimakan kepada Sekretariat Jenderal DPR, DPD dan MPR.