Selasa 01 Oct 2019 13:15 WIB

Formappi Sarankan Lima Hal untuk Anggota DPR Baru

Tempatkan para anggota DPR di bidang yang sejalan dengan keahlian dan passion

Rep: Dian Erika Nugraheny/ Red: Esthi Maharani
Suasana pelantikan anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) periode 2019-2024 di Ruang Rapat Paripurna, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (1/10/2019).
Foto: Antara/M Risyal Hidayat
Suasana pelantikan anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) periode 2019-2024 di Ruang Rapat Paripurna, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (1/10/2019).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) menyarankan lima hal untuk 575 anggota DPR periode 2019-2024 yang baru saja dilantik. Salah satunya, menempatkan para anggota DPR di bidang yang sejalan dengan keahlian dan passion mereka. 

Peneliti Formappi, Lucius Karus, mengatakan anggota DPR baru harus mengoptimalkan peran tenaga ahli yang jumlahnya lima orang untuk setiap anggota DPR. Menurut Lucius, tenaga ahli harus lebih banyak bekerja daripada anggota DPR-nya dalam menyiapkan, menyusun dan membahas legislasi.

"Maksimalkan tenaga ahli yang per anggota sampai lima orang. Mereka yang mesti lebih banyak bekerja dari anggota DPR-nya. Maka rekrutmen tenaga ahli harus dikontrol, tidak diserahkan pada kebebasan anggota saja," ujar Lucius dalam keterangan tertulis kepada wartawan, Selasa (1/10).

Tenaga ahli yang direkrut, kata Lucius, harus yang benar-benar ahli dalam bidangnya karena akan membuat aturan yang menjadi panduan dalam masyarakat. Dia mengingatkan para anggota baru jangan sampai merekrut tenaga ahli hanya karena faktor kedekatan baik secara kekeluargaan, organisasi atau partai politik.

"Tenaga ahli ini harus orang yang berkualitas dan kompeten dalam bidangnya karena akan menentukan kualitas dari legislasi yang dihasilkan," tegasnya.

Kedua, perlu ada dorongan kepada parpol untuk menempatkan anggota di alat kelengkapan sesuai dengan keahlian atau bidang yang diminati para anggota DPR baru itu. Ketiga, perlu memperkuat peran pimpinan DPR untuk melakukan koordinasi antara alat kelengkapan untuk menunjang perbaikan kinerja.

"Keempat, DPR baru juga harus manfaatkan teknologi informasi dan media sosial untuk menjaring aspirasi seluas-luasnya dari publik. Gunakan teknologi juga untuk menyampaikan informasi apa saja terkait dengan pekerjaan DPR sehingga publik bisa berperan aktif misalnya dalam pembahasan rancangan undang-undang (RUU)," jelas Lucius. 

Kelima, Formappi berharap adanya pembenahan perencanaan dan tata kelola pembahasan legislasi. Menurut dia, rencana legislasi dalam prolegnas tak perlu banyak tetapi harus benar-benar mencari yang prioritas. "Setiap usulan RUU harus sudah dilengkapi dengan naskah akademik dan draf sementara yang bisa diakses publik. Pembahasan tidak boleh dilakukan secara tertutup dan harus benar-benar libatkan partisipasi publik. Harus bangun komunikasi publik yang efektif dan efisien dengan publik sehingga RUU yang dibahas bisa tersosialiasasi dengan baik," ujar Lucius menegaskan. 

Sebagaimana diketahui, para anggota DPR masa bakti 2019-2024 resmi dilantik pada Selasa pagi. Total ada 575 orang yang akan mengemban tugas sebagai wakil rakyat untuk lima tahun ke depan. Pelantikan anggota DPR baru digelar di Ruang Paripurna I, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa. Adapun sidang paripurna pelantikan anggota DPR 2019-2024 dipimpin oleh pimpinan sementara yakni Abdul Wahab Dalimunthe (anggota DPR tertua) dan Hillary Brigitta Lasut (anggota DPR termuda).

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement