Selasa 01 Oct 2019 20:46 WIB

Iran Vonis Mati Agen Mata-Mata AS

Menlu AS meragukan klaim Iran soal agen yang bekerja untuk Amerika.

Rep: Kamran Dikarma/ Red: Teguh Firmansyah
Palu Hakim di persidangan (ilustrasi)
Palu Hakim di persidangan (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, TEHERAN -- Pengadilan Iran menjatuhkan hukuman mati kepada seorang warganya karena dianggap terbukti menjadi agen untuk Amerika Serikat (AS). Pengadilan pun memvonis dua orang lainnya yang terlibat kasus serupa dengan hukuman penjara selama 10 tahun.

“Satu orang telah dijatuhi hukuman mati karena memata-matai untuk Amerika,” kata juru bicara pengadilan Gholamhossein Esmaili pada Selasa (1/10). Namun dia mengatakan terdakwa telah mengajukan banding terhadap vonis tersebut.

Baca Juga

Namun Esmaili tidak mengungkap identitas terdakwa yang divonis hukuman mati tersebut. Dia pun tak menjelaskan informasi sensitif apa yang dikumpulkan para terdakwa.

Pada Juli lalu Iran mengumumkan bahwa mereka telah menangkap 17 warganya yang diduga direkrut dan menjadi agen Badan Intelijen AS (CIA). Mereka ditugaskan untuk memata-matai situs nuklir dan fasilitas militer negara tersebut. Teheran menyatakan beberapa di antara mereka telah dijatuhi hukuman mati.

Namun Menteri Luar Negeri AS Mike Pompeo meragukan klaim tersebut. Dia mengatakan, Teheran telah memiliki sejarah panjang dalam mengubar kebohongan. “Itu adalah bagian dari sifat (pemimpin tertinggi Iran) Ayatollah (Ali Khamenei) untuk berbohong kepada dunia,” kata Pompeo kepada Fox News kala itu.

Pompeo memang tidak secara langsung menanggapi klaim Iran yang menyatakan telah menangkap agen CIA di negara itu. Saat ditanya tentang penangkapan tersebut, Pompeo mengatakan tak dapat menambahkannya secara spesifik.

Namun dia menyerukan semua pihak untuk membaca laporan itu secara teliti dan hati-hati. Sebab rezim Iran memiliki sejarah panjang dalam menyiarkan kebohongan.

Pada Agutus 2018, Menteri Intelijen Iran Mahmoud Alavi mengklaim telah menangkap puluhan mata-mata yang bekerja di sejumlah lembaga negara tersebut. Namun ia tak mengungkapkan kapan penangkapan itu terjadi dan kepada negara mana mereka bekerja.

"Unit antispionase dari Kementerian Intelijen telah berhasil mengidentifikasi dan menangkap puluhan mata-mata di berbagai badan pemerintah," kata Alavi.

Kendati tak mengungkap secara terperinci tentang penangkapan tersebut, Alavi mengindikasikan bahwa kebanyakan dari mereka yang dibekuk memiliki kewarganegaraan ganda. "Saya berulang kali meminta orang-orang memberitahu kami jika mereka tahu ada dua kewarganegaraan," katanya. 

Penangkapan terhadap orang-orang berkewarganegaraan ganda telah meningkat sejak Ayatollah Ali Khamenei menyebut terdapat infiltrasi agen-agen Barat di lembaga-lembaga strategis Iran. Pada 2017, Reuters melaporkan Garda Revolusi Iran telah menangkap setidaknya 30 orang berkewarganegaraan ganda dalam beberapa tahun terakhir. Sebagian besar dari mereka ditangkap atas tuduhan spionase. 

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement