REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG – Wakil Rektor Bidang Riset, Kerjasama, Inovasi, dan Korporasi Akademik Unpad Dr Keri Lestari angkat bicara soal aksi mahasiswa yang mempersoalkan sejumlah rancangan undang-undang (RUU). Selaku insan akademik, mahasiswa juga diimbau untuk berpartisipasi dalam mengadvokasi secara ilmiah.
Keri menyebutkan, unjuk rasa mahasiwa sebagai upaya menyampaikan aspirasi perlu dihormati karena bagian dari hak warga negara. Namun, di tengah upaya itu, pihaknya mengimbau mahasiswa agar cara-cara demonstrasinya dilakukan dengan damai dan bertanggungjawab.
‘’Intinya, harus damai dan jangan mengganggu ketertiban umum,’’ ujar Keri seusai membuka acara pelatihan public speaking yang diselenggarakan Kadamas Institute di Graha Soeriatmadja, Jalan Dipatiukur No. 46, Kota Bandung, Rabu (3/10). Kata dia, masyakarat memiliki hak untuk menggunakan fasilitas umum.
Kata Keri, perbedaan pendapat di era demokrasi merupakan hal yang wajar. Namun, imbuh dia, mahasiswa juga harus belajar menggunakan instrumen konstitusi yang berlaku.
''Penguatan demokrasi akan terjadi kalau semua pihak bisa menggunakan instrumen konstitusi yang ada,'' tambah Keri. Menurut Keri, selain berunjuk rasa, mahasiswa sebagai insan akademik memiliki kesempatan untuk berpartisipasi mengadvokasi secara ilmiah terkait isu RUU yang dipersoalkan.
Misalnya, papar dia, bisa dengan menggelar bedah isu hukum dan politik terkait fenomena yang berkembang saat ini.
Pihaknya siap mendukung cara-cara ilmiah dalam menyikapi isu yang tengah berkembang. ‘’Libatkan pakar profesional di bidangnya dalam diskusi-diskusi ilmiah tersebut,’’ tambahnya.