REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Fraksi PDI Perjuangan di MPR Ahmad Basarah mengatakan partainya tidak akan memberikan cek kosong kepada calon ketua MPR yang didukung. PDIP ingin ketua MPR terpilih dapat melanjutkan wacana amandemen terbatas Undang-Undang Dasar 1945 untuk menghadirkan kembali haluan negara.
"Ketua MPR terpilih dan pimpinan lain harus kolektif kolegial menjaga semangat MPR periode lalu yang telah merekomendasikan amandemen terbatas," kata Basarah saat ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (3/10).
Basarah mengatakan haluan negara merupakan kebutuhan mendesak bagi bangsa Indonesia agar pembangunan nasional memiliki perencanaan yang jelas, terukur dan berkesinambungan. Dengan demikian, pergantian presiden atau kepala daerah berarti adalah pergantian kebijakan dan program.
Menurut Basarah, perlu ada payung hukum dalam perencanaan pembangunan nasional melalui haluan negara siapa pun yang menjabat sebagai presiden, gubernur, wali kota, atau bupati. "Mereka boleh membuat variasi-variasi pembangunan tetapi peta jalan pembangunan nasional harus tetap terjaga sehingga harus ada kepastian hukum dalam pembangunan nasional," tuturnya.
Karena itu, Basarah mengatakan PDI Perjuangan akan meminta kepada calon ketua MPR yang didukung untuk menjaga semangat MPR untuk melakukan amandemen terbatas terhadap Undang-Undang Dasar 1945 dengan menghadirkan kembali haluan negara. "Tentu dengan tetap memperhatikan aspirasi yang berkembang di tengah masyarakat," ujarnya.
Setidaknya ada tiga nama yang mencuat untuk menjadi calon ketua MPR, yaitu Ahmad Muzani dari Partai Gerindra, Bambang Soesatyo dari Partai Golkar, dan Fadel Muhammad dari DPD. Sebanyak 575 anggota DPR dan 136 anggota DPD periode 2019-2024 telah dilantik pada pelantikan yang diadakan di Ruang Rapat Paripurna I, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (1/10).
Pimpinan DPR dan DPD sudah dipilih dan ditetapkan pada Selasa (1/10). DPR diketuai Puan Maharani dan DPD diketuai La Nyalla Mattalitti.