Ahad 06 Oct 2019 22:45 WIB

Polisi dan Istri Ditemukan Meninggal, Ini Dugaan Penyebabnya

Polisi diduga menembak istrinya sebelum bunuh diri.

Garis Polisi (ilustrasi)
Foto: Antara/Jafkhairi
Garis Polisi (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, MEDAN-- Polisi yang tewas bersama istrinya di Dusun VI, Desa Lidah Tanah, Perbaungan, Kabupaten Serdang Bedagai, Sumatera Utara, Minggu, diduga terlebih dahulu menembak mati istrinya. Setelah itu ia nekat melakukan aksi bunuh diri.

"Dari keterangan anaknya sendiri sementara kami duga masih seperti itu," kata Kepala Polres Serdang Bedagai AKBP Juliarman Pasaribu, di Serdang Bedagai, Ahad.

Baca Juga

Hingga saat ini pihaknya masih menyelidiki kasus yang menimpa anggotanya yakni Ajun Inspektur Polisi Satu Pariadi dan istrinya,Fitri Andayani (45)."(Kasus ini) Masih dalam penyelidikan," jelasnya.

Peristiwa berawal saat anak pasangan itu yang bernama Faisal mendengar kedua orang tuanya bertengkar. Tak lama kemudian, terdengar suara tembakan sebanyak dua kali. Kemudian Faisal melihat ibunya telah terkapar di ruang tamu dalam keadaan berlumuran darah. Saksi mengaku melihat sang ayah melakukan aksi nekat.

Faisal kemudian langsung memanggil warga setempat. Selanjutnya kedua korban dibawa ke RSUD di Kecamatan Perbaungan, Kabupaten Serdang Bedagai.

Institusi Kepolisian Indonesia sebetulnya memiliki standar psikologi tertentu untuk menentukan seorang anggotanya dapat alias cakap dibekali senjata api. Secara umum senjata organik perorangan polisi juga berbeda dengan senjata organik TNI.

 

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement