Selasa 08 Oct 2019 22:33 WIB

Satu Orang Tewas Saat Penggerebekan Kasino di Jakut

Polisi menggerebek apartemen Robinson yang diubah menjadi kasino.

Red: Bayu Hermawan
Kabid humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono (kedua kanan) dan Kanit 3 Subdit 4 Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKP Abdul Rahim (kanan) memeriksa barang bukti saat rilis kasus judi kasino di Apartemen Robinson, Jakarta, Selasa (8/10/2019).
Foto: Antara/Galih Pradipta
Kabid humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono (kedua kanan) dan Kanit 3 Subdit 4 Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKP Abdul Rahim (kanan) memeriksa barang bukti saat rilis kasus judi kasino di Apartemen Robinson, Jakarta, Selasa (8/10/2019).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Satu orang tewas terjatuh saat berusaha kabur, ketika Tim Sub Direktorat Kejahatan dan Kekerasan Direktorat Reserse Kriminal Umum (Jatanras Ditreskrimum) Polda Metro Jaya menggerebekan Apartemen Robinson yang disulap menjadi sebuah kasino. Penggerebekan dilakukan petugas setelah adanya laporan dari masyarakat.

"(Yang) loncat dari atas, jatuh ke bawah, kita temukan, sudah kita urus. Inisialnya nanti," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono dalam gelar perkara kasino tersembunyi di Apartemen Robinson Lantai 29, Jakarta Utara, Selasa (8/10).

Baca Juga

Argo mengatakan pihaknya menggerebek kasino di Apartemen Robinson itu setelah mendapatkan informasi yang akurat dari warga masyarakat. Berdasarkan informasi tersebut Tim Subdit Jatanras kemudian melakukan penyelidikan hingga akhirnya menggerebek tempat tersebut, Ahad (6/10).

"Jadi info ini kemudian ditindaklanjuti, hari Minggu tanggal 6 Oktober sekitar pukul 18.30 WIB, Tim Jatanras naik ke lantai ini dan melakukan penangkapan dan saat tim datang ada pemain yang sedang main, karyawan sedang berkegiatan," kata Argo dalam gelar perkara kasino tersembunyi di Apartemen Robinson lantai 29, Jakarta Utara, Selasa.